Luar Biasa, DPR Anggarkan Pengharum Ruangan Rp2,3 Miliar

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 14 April 2015 | 14:32 WIB
Luar Biasa, DPR Anggarkan Pengharum Ruangan Rp2,3 Miliar
Sidang Paripurna ke-23 DPR masa persidangan III Tahun sidang 2014-2015 di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa, (7/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sekretariat Jenderal DPR menganggarkan Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2015. Sejumlah pos dianggarkan dengan nilai yang tergolong fantastis.

Misalnya, untuk pos kegiatan Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi, yang di antaranya tertuliskan untuk pewangi ruangan, nilainya Rp2.302.280.000. Jumlah itu untuk satu paket. Tak ada penjelasan lebih rinci satu paket itu mencakup apa saja. Di sana hanya ditulis jenis lelang terkategori lelang sederhana.

Tak cuma buat pewangi ruangan, pos anggaran yang sama juga mencantumkan biaya pemeliharaan, perawatan medis, dan biaya makan Rusa senilai Rp650 juta. Sama seperti pengadaan pengharum ruangan, biaya untuk perawatan rusa juga dimasukkan dalam kategori lelang sederhana.

Selain itu, tercantum biaya kontrak servis pemeliharaan Kompleks Rumah Jabatan Anggota. Untuk RJA wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, diajukan anggaran Rp32.150.146.000. Sedangkan RJA di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, diajukan anggaran Rp4.162.944.000.

Anggaran itu telah ditandatangani Sekjen DPR Winantuningtyastiti pada Maret 2015 dan telah diunggah ke situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik milik DPR.

Winantuningtyastiti belum menjelaskan anggaran Rencana Umum Pengadaan Tahun 2015.

Dimintai komentar soal anggaran fantastis itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak tahu. Dia malah bertanya balik soal siapa yang menganggarkannya.

"Menurut saya ada kesalahan cara memandang, jadi anggota DPR itu tidak ada hubungannya dengan belanja maintenance gedung. Itu agak jauh jadi itu bukan konsen anggota DPR dan pimpinan, sebab anggota dan pimpinan itu bukan kuasa pengguna anggaran," kata anggota Fraksi PKS itu di DPR, Selasa (14/4/2015).

Dia menambahkan pemeliharaan gedung dan lainnya itu masuk ke dalam birokrasi DPR sehingga pimpinan dewan tidak tahu menahu tentangnya.

"Coba anda kalau tanya biaya helikopter Presiden, biaya pengamanan Presiden, ya pusing dong dia, nggak bisa ngurusin negara kalau gitu. Kalau ada mikirin berapa biaya komunikasi presiden ya pusinglah dia bukan urusan dia," kata Fahri memberikan analogi.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mengaku tidak tahu mengenai masuknya anggaran tersebut. Anggota Fraksi Gerindra ini mengatakan anggota DPR bukan kuasa pengguna anggaran untuk maintenance gedung.

"Saya kira nanti dijadikan masukan karena kita tidak tahu sepenuhnya anggaran yang ada, kita, anggota DPR bukan kuasa pengguna anggaran, kita tidak pegang uang sepeserpun," ujar Fadli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Penangkapan Anggota DPR, Setya Novanto Minta Hati-hati

Ada Penangkapan Anggota DPR, Setya Novanto Minta Hati-hati

News | Senin, 13 April 2015 | 18:34 WIB

Anggota DPR Tak Satu Suara Sikapi Pembentukan Polisi Parlemen

Anggota DPR Tak Satu Suara Sikapi Pembentukan Polisi Parlemen

News | Senin, 13 April 2015 | 14:57 WIB

IPW: Aneh, KPK Lepaskan Polisi Perantara Suap Politikus PDIP

IPW: Aneh, KPK Lepaskan Polisi Perantara Suap Politikus PDIP

News | Minggu, 12 April 2015 | 14:31 WIB

Terkini

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:25 WIB

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:20 WIB

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:09 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:06 WIB

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:54 WIB

Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:51 WIB

Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak

Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:49 WIB

Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Hutan Lampung, Rubicon Dirampas Negara

Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Hutan Lampung, Rubicon Dirampas Negara

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:47 WIB