IPW: Aneh, KPK Lepaskan Polisi Perantara Suap Politikus PDIP

Siswanto

Minggu, 12 April 2015 | 14:31 WIB
IPW: Aneh, KPK Lepaskan Polisi Perantara Suap Politikus PDIP
Ketua KPK Taufiequrachman didampingi oleh empat wakil ketua KPK yaitu Johan Budi, Adnan Pandu, Indriyanto Seno Adjie dan Zulkarnaen [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan dilepaskannya Brigadir Polisi Satu Agung Kristiyanto oleh KPK menunjukkan dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, lembaga antirasuah telah melakukan tebang pilih. Padahal, katanya, peran Briptu Agung sangat strategis dan tanpa perannya tidak akan pernah terjadi perkara dugaan suap antara pengusaha Andrew Hidayat dan anggota Komisi IV DPR Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah.

IPW menyayangkan sikap KPK yang membebaskan Briptu Agung dan mendesak agar KPK segera menahan anggota Polri tersebut.

"Anehnya, Briptu Agung dilepaskan KPK dengan alasan tak ada bukti kuat. Padahal peran Briptu Agung yang membuat KPK bisa melakukan tangkap tangan terhadap Adriansyah, anggota DPR dari Fraksi PDIP itu," katanya, Minggu (12/4/2015).

Dalam kasus ini, kata Neta, Briptu Agung bisa terkena Pasal 55, 56, dan 57 KUHP, yakni "membantu melakukan" sebuah tindak pidana. Dalam kasus ini tindak pidana penyertaan (deelneming) masuk kategori
yang turut melakukan atau yang membantu melakukan, sehingga setidak-tidaknya Briptu Agung seharusnya terkena Pasal 55 KUHP dan bukan dibebaskan KPK.

"Sikap KPK yang membebaskan Briptu Agung ini sangat aneh karena dalam banyak kasus, pihak yang turut serta membantu terjadinya tindak pidana (kejahatan) selalu diproses dan dikenakan hukuman yang berat. Kombes Wiliardi Wizard misalnya, perannya hanya memperkenalkan pihak-pihak yang kemudian menjadi eksekutor Nazaruddin. Faktanya, Wiliardi divonis 10 tahun penjara bersama mantan Ketua KPK Antasari Azhari," katanya.

Begitu juga dalam kasus narkoba, kata Neta, banyak sekali kurir yang sesungguhnya tidak tahu apa-apa dan diperdaya para bandar, tetap diproses dan divonis pengadilan. Salah satu di antaranya Rani Andriani alias
Mellisa Aprillia, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat yang 18 Januari 2015 dieksekusi mati.

"Apakah ada perbedaan hukum dalam kasus korupsi, sehingga Briptu Agung Kristiyanto, kurir pengantar uang dari pengusaha Andrew kepada Adriansyah dilepaskan KPK? Apakah peran kurir yang strategis, yang "membuat" hingga terjadinya tindak pidana suap, bisa dikatakan KPK sebagai "tidak ada bukti kuat" dan kemudian membebaskan Briptu Agung. Sikap KPK dalam kasus Briptu Agung sangat aneh dan akan membuat banyak polisi leluasa menjadi kurir uang suap," kata Neta.

Seperti diketahui, penyidik KPK menangkap Adriansyah dalam operasi tangkap tangan di Swiss Belhotel, Bali, Kamis (9/4/2015) malam. Penangkapan terjadi di dekat lokasi Kongres PDI Perjuangan ke IV yang berlangsung di Hotel The Grand Bali Beach. Adriansyah ditangkap bersama Briptu Agung. Dari lokasi itu, penyidik menyita uang sebesar Rp500 juta dalam pecahan dollar Singapura dan rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ICW: Penangkapan Adriansyah Awal Kebangkitan "Cicak" yang Terluka

ICW: Penangkapan Adriansyah Awal Kebangkitan "Cicak" yang Terluka

News | Minggu, 12 April 2015 | 14:16 WIB

Tersinggung Ucapan Petugas Partai Mega, Relawan: Jokowi Presiden!

Tersinggung Ucapan Petugas Partai Mega, Relawan: Jokowi Presiden!

News | Minggu, 12 April 2015 | 12:17 WIB

Pakar Psikologi UI: Karena Korupsi, Masyarakat Tak Percaya Parpol

Pakar Psikologi UI: Karena Korupsi, Masyarakat Tak Percaya Parpol

News | Minggu, 12 April 2015 | 07:47 WIB

Ini Strategi PDI Perjuangan di Pilkada 2015

Ini Strategi PDI Perjuangan di Pilkada 2015

News | Minggu, 12 April 2015 | 06:45 WIB

Terkini

Apakah Bedak Marcks Cocok untuk Kulit Berminyak? Wajah Bebas Kilap Seharian

Apakah Bedak Marcks Cocok untuk Kulit Berminyak? Wajah Bebas Kilap Seharian

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Review Natur Hair Shampoo Anti Dandruff , Mengandung Tea Tree Oil untuk Atasi Ketombe

Review Natur Hair Shampoo Anti Dandruff , Mengandung Tea Tree Oil untuk Atasi Ketombe

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing Padam, Ahmad Luthfi Minta Percepat Rehabilitasi

Kebakaran Gunung Sumbing Padam, Ahmad Luthfi Minta Percepat Rehabilitasi

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:44 WIB

5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata, Tear-Free dan Alcohol-Free untuk Kulit Sensitif

5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata, Tear-Free dan Alcohol-Free untuk Kulit Sensitif

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:41 WIB

Siap-siap Beli, Harga Emas Antam Diproyeksikan Turun ke Rp2,3 Juta/Gram

Siap-siap Beli, Harga Emas Antam Diproyeksikan Turun ke Rp2,3 Juta/Gram

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Pendapatan BUMI Diproyeksi Tembus US$1,62 Miliar di 2026, Ini Pendorongnya

Pendapatan BUMI Diproyeksi Tembus US$1,62 Miliar di 2026, Ini Pendorongnya

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Siapkan Dana Rp1 Triliun, AMMN Gelar Buyback Saham

Siapkan Dana Rp1 Triliun, AMMN Gelar Buyback Saham

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Heaven Scent Si Fiola Dupe Parfum Apa? Ini Aroma dan Ketahanannya

Heaven Scent Si Fiola Dupe Parfum Apa? Ini Aroma dan Ketahanannya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Teken MoU, Polri dan Gekrafs Sepakat Lindungi Karya Pelaku Ekonomi Kreatif

Teken MoU, Polri dan Gekrafs Sepakat Lindungi Karya Pelaku Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:34 WIB

BSI Dorong Investasi SDM Lewat Beasiswa

BSI Dorong Investasi SDM Lewat Beasiswa

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:31 WIB

×