IPW: Aneh, KPK Lepaskan Polisi Perantara Suap Politikus PDIP

Siswanto

Minggu, 12 April 2015 | 14:31 WIB
IPW: Aneh, KPK Lepaskan Polisi Perantara Suap Politikus PDIP
Ketua KPK Taufiequrachman didampingi oleh empat wakil ketua KPK yaitu Johan Budi, Adnan Pandu, Indriyanto Seno Adjie dan Zulkarnaen [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan dilepaskannya Brigadir Polisi Satu Agung Kristiyanto oleh KPK menunjukkan dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, lembaga antirasuah telah melakukan tebang pilih. Padahal, katanya, peran Briptu Agung sangat strategis dan tanpa perannya tidak akan pernah terjadi perkara dugaan suap antara pengusaha Andrew Hidayat dan anggota Komisi IV DPR Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah.

IPW menyayangkan sikap KPK yang membebaskan Briptu Agung dan mendesak agar KPK segera menahan anggota Polri tersebut.

"Anehnya, Briptu Agung dilepaskan KPK dengan alasan tak ada bukti kuat. Padahal peran Briptu Agung yang membuat KPK bisa melakukan tangkap tangan terhadap Adriansyah, anggota DPR dari Fraksi PDIP itu," katanya, Minggu (12/4/2015).

Dalam kasus ini, kata Neta, Briptu Agung bisa terkena Pasal 55, 56, dan 57 KUHP, yakni "membantu melakukan" sebuah tindak pidana. Dalam kasus ini tindak pidana penyertaan (deelneming) masuk kategori
yang turut melakukan atau yang membantu melakukan, sehingga setidak-tidaknya Briptu Agung seharusnya terkena Pasal 55 KUHP dan bukan dibebaskan KPK.

"Sikap KPK yang membebaskan Briptu Agung ini sangat aneh karena dalam banyak kasus, pihak yang turut serta membantu terjadinya tindak pidana (kejahatan) selalu diproses dan dikenakan hukuman yang berat. Kombes Wiliardi Wizard misalnya, perannya hanya memperkenalkan pihak-pihak yang kemudian menjadi eksekutor Nazaruddin. Faktanya, Wiliardi divonis 10 tahun penjara bersama mantan Ketua KPK Antasari Azhari," katanya.

Begitu juga dalam kasus narkoba, kata Neta, banyak sekali kurir yang sesungguhnya tidak tahu apa-apa dan diperdaya para bandar, tetap diproses dan divonis pengadilan. Salah satu di antaranya Rani Andriani alias
Mellisa Aprillia, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat yang 18 Januari 2015 dieksekusi mati.

"Apakah ada perbedaan hukum dalam kasus korupsi, sehingga Briptu Agung Kristiyanto, kurir pengantar uang dari pengusaha Andrew kepada Adriansyah dilepaskan KPK? Apakah peran kurir yang strategis, yang "membuat" hingga terjadinya tindak pidana suap, bisa dikatakan KPK sebagai "tidak ada bukti kuat" dan kemudian membebaskan Briptu Agung. Sikap KPK dalam kasus Briptu Agung sangat aneh dan akan membuat banyak polisi leluasa menjadi kurir uang suap," kata Neta.

Seperti diketahui, penyidik KPK menangkap Adriansyah dalam operasi tangkap tangan di Swiss Belhotel, Bali, Kamis (9/4/2015) malam. Penangkapan terjadi di dekat lokasi Kongres PDI Perjuangan ke IV yang berlangsung di Hotel The Grand Bali Beach. Adriansyah ditangkap bersama Briptu Agung. Dari lokasi itu, penyidik menyita uang sebesar Rp500 juta dalam pecahan dollar Singapura dan rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ICW: Penangkapan Adriansyah Awal Kebangkitan "Cicak" yang Terluka

ICW: Penangkapan Adriansyah Awal Kebangkitan "Cicak" yang Terluka

News | Minggu, 12 April 2015 | 14:16 WIB

Tersinggung Ucapan Petugas Partai Mega, Relawan: Jokowi Presiden!

Tersinggung Ucapan Petugas Partai Mega, Relawan: Jokowi Presiden!

News | Minggu, 12 April 2015 | 12:17 WIB

Pakar Psikologi UI: Karena Korupsi, Masyarakat Tak Percaya Parpol

Pakar Psikologi UI: Karena Korupsi, Masyarakat Tak Percaya Parpol

News | Minggu, 12 April 2015 | 07:47 WIB

Ini Strategi PDI Perjuangan di Pilkada 2015

Ini Strategi PDI Perjuangan di Pilkada 2015

News | Minggu, 12 April 2015 | 06:45 WIB

Terkini

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

3 Hal Seru di Film Sihir Tanah Kubur: Kiesha Alvaro Rapal Mantra hingga Perubahan Shareefa Daanish

3 Hal Seru di Film Sihir Tanah Kubur: Kiesha Alvaro Rapal Mantra hingga Perubahan Shareefa Daanish

Entertainment | Senin, 20 Juli 2026 | 21:11 WIB

Buenos Aires Rusuh! Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026, Suporter Ngamuk, 2 Orang Tewas

Buenos Aires Rusuh! Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026, Suporter Ngamuk, 2 Orang Tewas

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:07 WIB

Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta

Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:07 WIB

Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Jabar | Senin, 20 Juli 2026 | 21:03 WIB

Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri

Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri

Bogor | Senin, 20 Juli 2026 | 20:55 WIB

Tak Hanya Gaji Naik 280 Persen, Prabowo Janji Bangun Rumah Buat Semua Hakim

Tak Hanya Gaji Naik 280 Persen, Prabowo Janji Bangun Rumah Buat Semua Hakim

News | Senin, 20 Juli 2026 | 20:55 WIB

×