Benarkah Rio Habisi Deudeuh Cuma karena Dibilang Bau Badan?

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 15 April 2015 | 14:09 WIB
Benarkah Rio Habisi Deudeuh Cuma karena Dibilang Bau Badan?
Barang milik Deudeuh Alfisahrin (29) yang sempat dicuri Rio Santoso (25) (suara.com/Bagus Santosa)
Polisi tak lekas percaya dengan pengakuan guru matematika, Muhammad Rio Santoso (25), membunuh Deudeuh Alfisahrin (29), karena tersinggung dibilang punya badan bau.

Pasalnya, setelah diajak berhubungan intim yang berakhir dengan pembunuhan, Rio juga membawa kabur barang-barang berharga milik Deudeuh dari kamar indekos Jalan Tebet Utara, 15-C, Nomor 28, RT 7/10, Tebet Timur, Jakarta Selatan. 

Barang berharga yang dibawa lari bapak satu anak itu terdiri dari empat buah telepon genggam merk Samsung, satu buah Macbook mini, satu buah Ipad, satu buah laptop, dan uang tunai Rp2.800.000, kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2015).

Polisi mendalami apakah motif pembunuhan hanya karena tersinggung dikatakan punya badan bau atau memang sengaja untuk mengambil barang berharga korban.

"Tapi kita akan telusuri apakah ini spontan atau direncanakan," kata Herry.

Pelaku dan korban selama ini sudah saling kenal, sejak pertengahan Maret 2015. Perkenalan mereka lewat Twitter. Rio menggunakan akun Twitter @Yoyo06santos berkenalan dengan Deudeuh yang memiliki akun @Tataa_Chubby. Deudeuh sangat terkenal di dunia prostitusi online.

Mereka sudah dua kali bertemu langsung di atas kasur. Pada pertemuan kedua, mereka janjian tanggal 10 April 2015. Saat itu, Rio berangkat dari kawasan Pesing ke Tebet dengan naik kereta api.

Saat hendak dibunuh, Deudeuh sempat melawan. Pelaku makin kalap. Setelah mencekik, ia melilitkan kabel ke leher korban, lalu membekap mulut Deudeuh dengan kaos kaki untuk memastikan korban tidak bisa bernafas lagi.

Pelaku kabur, tapi meninggalkan jejak sperma pada sprei, kondom bekas, dan lain-lainnya.

Saat ini Rio meringkuk di tahanan polisi. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Hukuman maksimal yang didapat pelaku adalah 15 tahun penjara.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seperti Ini Wujud Tersangka Pembunuh Deudeuh "Tata Chubby"

Seperti Ini Wujud Tersangka Pembunuh Deudeuh "Tata Chubby"

News | Rabu, 15 April 2015 | 13:51 WIB

Gigitan Deudeuh Masih Berbekas di Tangan Pembunuhnya

Gigitan Deudeuh Masih Berbekas di Tangan Pembunuhnya

News | Rabu, 15 April 2015 | 13:37 WIB

Mayat Penuh Luka Tusukan Ditemukan di Semak Belukar

Mayat Penuh Luka Tusukan Ditemukan di Semak Belukar

News | Rabu, 15 April 2015 | 12:40 WIB

Detik-detik Jelang Deudeuh Dicekik Guru Matematika sampai Tewas

Detik-detik Jelang Deudeuh Dicekik Guru Matematika sampai Tewas

News | Rabu, 15 April 2015 | 12:18 WIB

Malam Terakhir Kegaduhan Kamar Deudeuh "Tata Chubby"

Malam Terakhir Kegaduhan Kamar Deudeuh "Tata Chubby"

News | Rabu, 15 April 2015 | 12:08 WIB

Pembunuh Deudeuh "Tata Chubby" Dibawa ke Kantornya, Ambil Laptop

Pembunuh Deudeuh "Tata Chubby" Dibawa ke Kantornya, Ambil Laptop

News | Rabu, 15 April 2015 | 11:49 WIB

Terkini

Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP

Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:50 WIB

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:49 WIB

Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut

Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:49 WIB

Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing

Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:37 WIB

Zulhas Pastikan Stok Beras Aman hingga 2027 Meski Ada Ancaman El Nino Godzilla

Zulhas Pastikan Stok Beras Aman hingga 2027 Meski Ada Ancaman El Nino Godzilla

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:36 WIB

Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil

Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:30 WIB

Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas

Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:28 WIB

Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan

Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:28 WIB

Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata

Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:24 WIB

Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!

Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:23 WIB