Pembunuh Deudeuh Tataa Chubby Ditangkap Saat Tidur dengan Istri

Laban Laisila, Bagus Santosa

Rabu, 15 April 2015 | 15:20 WIB
Pembunuh Deudeuh Tataa Chubby Ditangkap Saat Tidur dengan Istri
RS, tersangka pelaku pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tataa_Chubby, saat di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2015). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Rio Santoso, pelaku pembunuhan Deudeuh Alfisahrin (29), ditangkap polisi setelah buron empat hari. Dia ditangkap di sebuah rumah di Jalan Batu Tapak, Bogor, Jawa Barat, tadi pagi sekira pukul 03.30 WIB.

Penangkapan ini diketahui dari hasil melacak telepon genggam milik korban yang dibawa kabur pelaku.

"Ditangkap dini hari, saat dia sedang tidur bersama istrinya," kata Wadir Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Albert Sianipar, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/4/2015).

Rio merupakan guru bimbingan belajar di kawasan Kedoya, Jakarta Barat. Rio sendiri sudah memiliki istri yang sedang hamil dan seorang anak.

Pelaku dan korban sudah saling kenal sejak pertengahan Maret lalu. Rio menggunakan akun twitter @santos06yoyo berkenalan dengan Deudeuh di akun twitter @Tataa_Chubby.

Dari akun @santos06yoyo, tampak sejumlah percakapannya dengan akun twitter Deudeuh @Tataa_Chubby.

Keduanya bertemu pertama kalinya pada pertengahan Maret. Dalam pertemuan ini, tidak ada masalah. Mereka pun menjadwal ulang untuk pertemuan selanjutnya.

 Pertemuan kedua kalinya, mereka berjanjian pada tanggal 10 April. Pelaku mengajak kencan dan berangkat dari rumahnya di kawasan Pesing ke Tebet dengan naik kereta api.

Saat berkencan ini, pelaku pun tersinggung ucapan korban yang menyebutnya bau badan. Tersinggung dengan ucapan ini, pelaku langsung marah dan mencekik korban.

"Tersangka berhubungan badan, tapi belum tuntas," kata Albert.

Korban sempat melawan dan mengigit tangan pelaku. Rio malah makin kalap dan mencekik korban dengan tenaga penuh.

Selain itu, pelaku juga melilitkan kabel roll milik korban ke lehernya. Kemudian pelaku juga membekap mulut korban dengan kaos kakinya untuk memastikan kematiannya.

Pelaku lantas meninggalkan lokasi dan meninggalkan sejumlah barang bukti. Seperti bekas bercak sperma pada sprei, kondom bekas, dan lain-lainnya.

"Tapi kita akan telusuri apakah ini spontan atau direncanakan," kata Herry.

Selain itu, usai melakukan pembunuhan, pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban. Yaitu, 4 buah telepon genggam merek Samsung, satu buah Macbook mini, satu buah Ipad, satu buah Laptop dan uang tunai Rp2.800.000

Atas peristiwa ini, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, serta pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Hukuman maksimal yang didapat pelaku adalah 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembunuh Deudeuh "Tata Chubby" Doyan Cari PSK Via Twitter

Pembunuh Deudeuh "Tata Chubby" Doyan Cari PSK Via Twitter

News | Rabu, 15 April 2015 | 15:10 WIB

Ini Rekaman Pembicaraan Rio dan Deudeuh Sebelum Dibunuh

Ini Rekaman Pembicaraan Rio dan Deudeuh Sebelum Dibunuh

News | Rabu, 15 April 2015 | 14:50 WIB

Deudeuh Tata Chubby Punya Tabungan Rp40 Juta di Rekening

Deudeuh Tata Chubby Punya Tabungan Rp40 Juta di Rekening

News | Rabu, 15 April 2015 | 14:32 WIB

Polisi Akan Ungkap Prostitusi Online Seperti @Tataa_Chubby

Polisi Akan Ungkap Prostitusi Online Seperti @Tataa_Chubby

News | Rabu, 15 April 2015 | 14:18 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×