Pembunuh Deudeuh Tataa Chubby Ditangkap Saat Tidur dengan Istri

Rabu, 15 April 2015 | 15:20 WIB
Pembunuh Deudeuh Tataa Chubby Ditangkap Saat Tidur dengan Istri
RS, tersangka pelaku pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tataa_Chubby, saat di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2015). [Suara.com/Bagus Santosa]

Atas peristiwa ini, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, serta pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Hukuman maksimal yang didapat pelaku adalah 15 tahun penjara.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI