Atas peristiwa ini, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, serta pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Hukuman maksimal yang didapat pelaku adalah 15 tahun penjara.
Atas peristiwa ini, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, serta pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Hukuman maksimal yang didapat pelaku adalah 15 tahun penjara.