- Sekjen Partai Golkar M. Sarmuji mendesak percepatan pembahasan revisi RUU Pemilu demi menjamin kepastian hukum tahapan pemilu tahun ini.
- Tahapan rekrutmen penyelenggara pemilu pada akhir tahun 2026 memerlukan landasan undang-undang yang sudah tetap dan jelas.
- Fokus pemerintah terhadap isu ketahanan energi nasional menjadi faktor penyebab tertundanya pembahasan formal revisi undang-undang pemilu tersebut.
Suara.com - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menekankan pentingnya percepatan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu jika memang diputuskan akan ada perubahan.
Menurutnya, kepastian payung hukum sangat krusial mengingat tahapan Pemilu sudah akan dimulai pada akhir tahun ini.
Sarmuji menjelaskan, bahwa salah satu tahapan awal yang mendesak adalah rekrutmen penyelenggara pemilu, yang tentu saja membutuhkan landasan undang-undang yang sudah tetap.
“Ya kalau dari sisi kami, kalau memang mau ada perubahan ini ya, kalau mau ada perubahan ya sebaiknya memang segera dimulai pembahasannya,” ujar Sarmuji di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/4/2026).
Karena tahapan pemilu itu seharusnya sudah dimulai pada akhir tahun ini, yaitu tahapan untuk merekrut penyelenggara pemilu. Ya, kan enggak mungkin dilakukan rekrutmen penyelenggara pemilu tanpa undang-undangnya selesai
Terkait sikap resmi partai, Sarmuji menegaskan bahwa Golkar berada dalam posisi yang fleksibel.
Meski demikian, pihaknya tetap menginginkan adanya penyempurnaan agar kualitas demokrasi semakin baik.

“Bagi Golkar sih, kita siap saja, nggak diubah juga nggak apa-apa, diubah juga bagus. Tapi tentu saja kita berharap ada penyempurnaan-penyempurnaan untuk undang-undang pemilu ini,” kata dia.
Sarmuji juga memperingatkan konsekuensi jika pembahasan RUU Pemilu tidak rampung tahun ini namun perubahan tetap dipaksakan. Hal tersebut berpotensi mengganggu jadwal tahapan pemilu yang sudah direncanakan.
“Sebaiknya kalau memang mau dilakukan perubahan. Karena tadi tahapannya kan harus segera berjalan ya," kata dia.
"Tapi andaipun nggak tahun ini, berarti akan ada pemampatan, akan ada jadwal yang mungkin diubah dalam proses tahapan pemilu. Mungkin saja akan ada yang dipersingkat, disesuaikan dengan undang-undang pemilu yang nanti akan dibahas ya,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai alasan belum dimulainya pembahasan secara formal meski Komisi II sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Sarmuji menilai ada prioritas nasional lain yang sedang menyita perhatian pemerintah dan parlemen. Salah satunya adalah isu ketahanan energi.
“Ya tentu banyak pertimbangan ya, pertimbangan kebangsaan juga pasti menjadi salah satu faktor. Kita sekarang lagi menghadapi masalah yang tidak mudah, ada ketahanan energi yang harus diamankan sehingga harus fokus ke sana. Bisa jadi hal-hal itu menjadi pertimbangan,” paparnya.
Sarmuji menyatakan pihaknya akan terus melakukan analisis mendalam mengenai seberapa mendesak pembahasan ini harus segera dilakukan. Namun, secara prinsip, Fraksi Golkar mendorong efisiensi waktu.
“Tetapi ya nanti kita akan lihat, kita analisis seberapa urgent untuk segera dilakukan pembahasan. Tapi kalau dari Fraksi Partai Golkar memang kalau mau diubah sebaiknya segera dilakukan pembahasan,” pungkasnya.