Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 16 April 2026 | 16:19 WIB
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
Ilustrasi Pemilu. Partai Golkar desak RUU Pemilu segera dibahas jika ada perubahan. (Ist/ dok. KPU)
  • Sekjen Partai Golkar M. Sarmuji mendesak percepatan pembahasan revisi RUU Pemilu demi menjamin kepastian hukum tahapan pemilu tahun ini.
  • Tahapan rekrutmen penyelenggara pemilu pada akhir tahun 2026 memerlukan landasan undang-undang yang sudah tetap dan jelas.
  • Fokus pemerintah terhadap isu ketahanan energi nasional menjadi faktor penyebab tertundanya pembahasan formal revisi undang-undang pemilu tersebut.

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menekankan pentingnya percepatan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu jika memang diputuskan akan ada perubahan.

Menurutnya, kepastian payung hukum sangat krusial mengingat tahapan Pemilu sudah akan dimulai pada akhir tahun ini.

Sarmuji menjelaskan, bahwa salah satu tahapan awal yang mendesak adalah rekrutmen penyelenggara pemilu, yang tentu saja membutuhkan landasan undang-undang yang sudah tetap.

“Ya kalau dari sisi kami, kalau memang mau ada perubahan ini ya, kalau mau ada perubahan ya sebaiknya memang segera dimulai pembahasannya,” ujar Sarmuji di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/4/2026).

Karena tahapan pemilu itu seharusnya sudah dimulai pada akhir tahun ini, yaitu tahapan untuk merekrut penyelenggara pemilu. Ya, kan enggak mungkin dilakukan rekrutmen penyelenggara pemilu tanpa undang-undangnya selesai

Terkait sikap resmi partai, Sarmuji menegaskan bahwa Golkar berada dalam posisi yang fleksibel.

Meski demikian, pihaknya tetap menginginkan adanya penyempurnaan agar kualitas demokrasi semakin baik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M Sarmuji. (Suara.com/Bagaskara)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M Sarmuji. (Suara.com/Bagaskara)

“Bagi Golkar sih, kita siap saja, nggak diubah juga nggak apa-apa, diubah juga bagus. Tapi tentu saja kita berharap ada penyempurnaan-penyempurnaan untuk undang-undang pemilu ini,” kata dia.

Sarmuji juga memperingatkan konsekuensi jika pembahasan RUU Pemilu tidak rampung tahun ini namun perubahan tetap dipaksakan. Hal tersebut berpotensi mengganggu jadwal tahapan pemilu yang sudah direncanakan.

“Sebaiknya kalau memang mau dilakukan perubahan. Karena tadi tahapannya kan harus segera berjalan ya," kata dia.

"Tapi andaipun nggak tahun ini, berarti akan ada pemampatan, akan ada jadwal yang mungkin diubah dalam proses tahapan pemilu. Mungkin saja akan ada yang dipersingkat, disesuaikan dengan undang-undang pemilu yang nanti akan dibahas ya,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai alasan belum dimulainya pembahasan secara formal meski Komisi II sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Sarmuji menilai ada prioritas nasional lain yang sedang menyita perhatian pemerintah dan parlemen. Salah satunya adalah isu ketahanan energi.

“Ya tentu banyak pertimbangan ya, pertimbangan kebangsaan juga pasti menjadi salah satu faktor. Kita sekarang lagi menghadapi masalah yang tidak mudah, ada ketahanan energi yang harus diamankan sehingga harus fokus ke sana. Bisa jadi hal-hal itu menjadi pertimbangan,” paparnya.

Sarmuji menyatakan pihaknya akan terus melakukan analisis mendalam mengenai seberapa mendesak pembahasan ini harus segera dilakukan. Namun, secara prinsip, Fraksi Golkar mendorong efisiensi waktu.

“Tetapi ya nanti kita akan lihat, kita analisis seberapa urgent untuk segera dilakukan pembahasan. Tapi kalau dari Fraksi Partai Golkar memang kalau mau diubah sebaiknya segera dilakukan pembahasan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:28 WIB

Bahlil Mohon Maaf ke Kader Golkar Sering 'Slow Respons', Ngaku Kurang Tidur Akibat Geopolitik

Bahlil Mohon Maaf ke Kader Golkar Sering 'Slow Respons', Ngaku Kurang Tidur Akibat Geopolitik

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:53 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB