Kominfo: Pegiat Prostitusi Online Bisa Dijerat UU ITE

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 16 April 2015 | 14:02 WIB
Kominfo: Pegiat Prostitusi Online Bisa Dijerat UU ITE
Ilustrasi perempuan dan internet. [Shutterstock]
Kementerian Komunikasi dan Informatikan mengancam pegiat prostitusi online di media sosial akan dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab praktik itu dinilai melanggar kesusilaan.

Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Hendri Subiakto mengatakan pegiat prostitusi online akan dijerat pasal 27 ayat 1. Isi pasal itu, "setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

"Ini bisa dijerat dengan UU ITE. Jangan main-main. Dikira nggak melanggar hukum itu. Terlebih ada foto-foto mesum di sana," kata Hendri saat berbincang dengan suara.com, Kamis (16/4/2015).

Kata Hendri, perkembangan prostitusi online di media sosial tidak tercatat. Sebab jumlahnya terus bertambah.

"Jadi kita cuma meminta masyarakat mengirimkan aduan ke Kominfo. Konten mana yang melanggar mengandung pornografi, termasuk akun twitter," jelas dia.

Untuk itu Kominfo membuka ruang masyarakat melaporkan konten yang di internet yang dianggap masalah. Semisal konten itu mengandung pornografi. Berikut link formulir pengaduannya.

Sebelumnya ramai kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin atau Deudeuh 'Tata Chubby'. Deudeuh diduga menjaring lelaki hidung belang lewat media sosial.

Tapi dia dibunuh oleh teman kencannya sendiri, Muhammad Rio Santoso. Rio sudah ditangkap Kepolisian Polda Metro Jaya. Dalam tempat pembunan ditemukan daftar buku tamu Deudeuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teman Kos: Tata Chubby Libur Terima Tamu Hari Minggu

Teman Kos: Tata Chubby Libur Terima Tamu Hari Minggu

News | Kamis, 16 April 2015 | 13:58 WIB

Rekan Penghuni Kos Tata Chubby Mengaku Sering "Digentayangi"

Rekan Penghuni Kos Tata Chubby Mengaku Sering "Digentayangi"

News | Kamis, 16 April 2015 | 13:28 WIB

Indekos Deudeuh, Ibu RT: Kita Maunya Jangan Ada "Begituan"

Indekos Deudeuh, Ibu RT: Kita Maunya Jangan Ada "Begituan"

News | Kamis, 16 April 2015 | 13:09 WIB

Banyak Perempuan Digoda, Cuma Deudeuh yang Berhasil Dikencani Rio

Banyak Perempuan Digoda, Cuma Deudeuh yang Berhasil Dikencani Rio

News | Kamis, 16 April 2015 | 06:41 WIB

Rekan Guru Kaget Rio Bisa Jadi Pembunuh Deudeuh Tata Chubby

Rekan Guru Kaget Rio Bisa Jadi Pembunuh Deudeuh Tata Chubby

News | Rabu, 15 April 2015 | 17:53 WIB

Ini Cara Berantas Prostitusi Online di Media Sosial

Ini Cara Berantas Prostitusi Online di Media Sosial

News | Kamis, 16 April 2015 | 06:16 WIB

Sisi Positif Prostitusi Online

Sisi Positif Prostitusi Online

News | Kamis, 16 April 2015 | 06:00 WIB

Pembunuh Deudeuh Tataa Chubby Ditangkap Saat Tidur dengan Istri

Pembunuh Deudeuh Tataa Chubby Ditangkap Saat Tidur dengan Istri

News | Rabu, 15 April 2015 | 15:20 WIB

Deudeuh Tata Chubby Punya Tabungan Rp40 Juta di Rekening

Deudeuh Tata Chubby Punya Tabungan Rp40 Juta di Rekening

News | Rabu, 15 April 2015 | 14:32 WIB

Polisi Akan Ungkap Prostitusi Online Seperti @Tataa_Chubby

Polisi Akan Ungkap Prostitusi Online Seperti @Tataa_Chubby

News | Rabu, 15 April 2015 | 14:18 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB