Politisi PDI Perjuangan Akui Pemberian Uang Bukan yang Pertama

Laban Laisila | Suara.com

Kamis, 16 April 2015 | 19:52 WIB
Politisi PDI Perjuangan Akui Pemberian Uang Bukan yang Pertama
Adriansyah. (dpr.go.id)

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi PDIP, Adriansyah, mengakui pemberian uang dari direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat terkait pengurusan izin tambang di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, bukan yang pertama.

"Iya betul, kejadian kemarin itu bukan yang pertama," kata Adriansyah menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Adriansyah diperiksa sekitar tujuh jam sebagai saksi untuk Direktur PT MMS Andrew Hidayat yang diduga menjadi penyuap mantan Bupati Tanah Laut itu.

"Saya diperiksa sebagai saksi," tambah Adriansyah sebelum masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke rutan Denpom Guntur.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Adriansyah dan anggota Polsek Menteng Briptu Agung Kristianto di Swiss-Bel Hotel Bali pada Kamis (9/4) dan menemukan uang sekitar Rp440 juta dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan rupiah sebagai barang bukti.

KPK juga menangkap Direktur PT MMS Andrew Hidayat pada hari yang sama di satu hotel di Jakarta.

Pemberian uang itu diduga untuk mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Selatan karena Adriansyah adalah mantan Bupati Tanah Laut provinsi Kalimantan Selatan.

Putranya, Bambang Alamsyah menggantikan Adriansyah sebagai bupati di kabupaten tersebut.

KPK menetapkan Adriansyah dan Andrew sebagai tersangka. Adriansyah diduga melanggar pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Sedangkan Andrew Hidayat diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Sedangkan Agung Kristianto tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak ditemukan alat bukti yang cukup. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Penangkapan Anggota DPR, Setya Novanto Minta Hati-hati

Ada Penangkapan Anggota DPR, Setya Novanto Minta Hati-hati

News | Senin, 13 April 2015 | 18:34 WIB

IPW: Aneh, KPK Lepaskan Polisi Perantara Suap Politikus PDIP

IPW: Aneh, KPK Lepaskan Polisi Perantara Suap Politikus PDIP

News | Minggu, 12 April 2015 | 14:31 WIB

Terkini

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB