Mursi Divonis 20 Tahun Penjara

Liberty Jemadu

Selasa, 21 April 2015 | 18:20 WIB
Mursi Divonis 20 Tahun Penjara
Mantan Presiden Mesir Mohamed Mursi saat duduk di balik jeruji di salah satu persidangan di pinggiran Kairo, 29 Desember 2014 lalu. [Reuters/Asmaa Waguih/file]

Suara.com - Pengadilan di Mesir, pada Selasa (21/4/2015), menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara pada Muhamad Mursi, presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis tetapi digulingkan oleh militer pada 2013 silam.

Mursi dinyatakan bersalah atas dakwaan memerintahkan penangkapan dan penyiksaan terhadap demonstran yang menentang dirinya pada 2012. Ketika itu dia memang masih menjabat sebagai presiden.

Adapun jaksa juga menuntut Mursi dan 14 orang lainnya juga menghasut demonstran untuk membunuh satu wartawan dan dua aktivis penentang pemerintah dalam demonstrasi di luar Istana Kepresidenan pada Desember 2012.

Mursi sendiri terpilih sebagai presiden dalam pemilihan umum setelah revolusi yang menggulingkan diktator Hosni Mubarak pada 2011. Dia sendiri hanya memerintah selama setahun karena digulingkan oleh militer di bawah pimpinan Jenderal Abdul Fatah al-Sisi, yang belakangan terpilih sebagai presiden dalam pemilu 2014.

Sejak digulingkan Mursi, yang berasal dari kelompok Ikhwanul Muslimin, sendiri ditahan. Organisasinya juga dilarang di Mesir dan menjadi target operasi pihak keamanan. Ratusan pendukungnya tewas dan ribuan lainnya dipenjara.

Menanggapi putusan itu pengacara Mursi mengatakan akan banding. Sementara bagi para aktivis vonis atas Mursi belum memuasakan.

"Ini kejutan... kami berharap dia diputuskan bersalah dalam dakwaan pembunuhan," kata Ramy Ghanem, pengacara seorang aktivis anti-Mursi, "Tetapi vonis ini juga tidak buruk. Kami berharap dia dipenjara seumur hidup, tetapi 20 tahun juga tak jauh berbeda."

Di Mesir, hukuman seumur hidup berarti dipenjara 25 tahun.

Sebelumnya pengadilan di Kairo memvonis hukuman mati bagi pemimpin Ikhwanul Muslimin, Mohamed Badie dan 13 orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam demonstrasi berujung kekerasan yang berlangsung di Mesir pada 2012-2013.

Sementara itu Ikhwanul Muslimin mengajak para pendukungnya untuk menggelar demonstrasi pada Selasa.

"Pemimpin kudeta memanfaatkan pengadilan," bunyi pernyataan resmi Ikhwanul Muslimin terhadap vonis Mursi.

Organisasi itu mengatakan bahwa "Sisi menggunakan pengadilan sebagai senjata untuk melawan kehendak rakyat, demokrasi, dan revolusi yang sah, yang terwujud dalam diri Presiden Muhamad Mursi." (CNA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seorang Petinggi Ikhwanul Muslimin Divonis Seumur Hidup

Seorang Petinggi Ikhwanul Muslimin Divonis Seumur Hidup

News | Selasa, 16 September 2014 | 19:28 WIB

Mesir Bubarkan Partai Sayap Politik Ikhwanul Muslimin

Mesir Bubarkan Partai Sayap Politik Ikhwanul Muslimin

News | Minggu, 10 Agustus 2014 | 11:27 WIB

Mesir Jebloskan 155 Pendukung Ikhwanul Muslimin ke Balik Jeruji

Mesir Jebloskan 155 Pendukung Ikhwanul Muslimin ke Balik Jeruji

News | Rabu, 21 Mei 2014 | 19:15 WIB

Calon Presiden Mesir Mengaku Dua Kali Luput dari Upaya Pembunuhan

Calon Presiden Mesir Mengaku Dua Kali Luput dari Upaya Pembunuhan

News | Selasa, 06 Mei 2014 | 03:41 WIB

Uni Eropa Kecam Hukuman Mati Massal di Mesir

Uni Eropa Kecam Hukuman Mati Massal di Mesir

News | Rabu, 30 April 2014 | 08:35 WIB

Hamas Dilarang Beraktivitas di Mesir

Hamas Dilarang Beraktivitas di Mesir

News | Selasa, 04 Maret 2014 | 19:59 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×