Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat, Jaksa Agung Usulkan Rekonsiliasi

Selasa, 21 April 2015 | 20:41 WIB
Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat, Jaksa Agung Usulkan Rekonsiliasi
Para Pimpinan Lembaga dan Kementerian melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Selasa (21/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menawarkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat dengan langkah non yudisial, ketimbang langkah hukum yang lebih sulit karena kasus yang sudah berlangsung puluhan tahun lalu.

Jalan penyelesaian yang bisa diambil, kata Prsetyo, adalah rekonsiliasi antara keluarga korban dan pelaku.

"Yang saya katakan non Yudisial adalah rekonsiliasi, kita tawarkan ke pihak bersangkutan baik korban, ahli waris, tentu para pelaku kalau ditemukan dan tentunya sulit ditemukan, nanti akan ada langkah lanjutnya seperti apa," usul HM Prasetyo usai menggelar rapat tertutup bersama sejumlah lembaga membahas kasus pelanggaran HAM berat, di Kejagung, Selasa (21/4/2015).

Untuk menyelesaikan kasus ini, nantinya, pemerintah akan membentuk tim gabungan yang terdiri dari Komnas HAM, Jaksa Agung, Polri, TNI dan unsur masyarakat.

"Tim gabungan bekerja bersama menelaah, mencermati, dan kemudian menyimpulkan dan menawarkan kemungkinan cara penyelesaian dengan rekonsiliasi tadi," tambahnya.

Langkah ini dianggap paling pas diambil, karena pemerintah cukup sulit untuk menempuh cara Yudisial. Pasalnya, dia melihat peristiwa pelanggaran HAM sudah puluhan tahun terjadi yang menyulitkan pemerintah untuk menemukan bukti dan saksi.

"Sementara perkara cukup lama, bahkan kejadiannya mendekati 16 dan 50 tahun, tentunya sangat sulit bagi kita untuk menemukan bukti saksi bahkan tersangka," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah lembaga pemerintah, termasuk Polri, Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Komnas HAM menggelar rapat tertutup untuk membahas kasus pelanggaran HAM berat.

Badan Intelijen Negara (BIN) mengklaim siap membantu pemerintah mengungkap nama-nama pelaku yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat.

"Kita akan membantu semaksimal kita (BIN) nanti," kata Kepala BIN Marciano Norman di Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI