Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 16 Juni 2026 | 20:50 WIB
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk mendorong pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Papua untuk segera menyelesaikan penyusunan dan penyampaian Rencana Anggaran Program (RAP) penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tambahan dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut menyusul ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2026 bagi daerah se-Wilayah Papua sebesar Rp2,7 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas Dana Otsus sebesar Rp696 miliar dan DTI sebesar Rp2 triliun.

Ribka menegaskan, percepatan penyusunan RAP sangat penting untuk mengakselerasi pembangunan di Papua. Karena itu, gubernur, bupati, dan wali kota diminta segera menyusun serta menyampaikan rencana anggaran dan program penggunaan dana tersebut. Hal itu disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP).

"RAP yang telah disusun dan dilengkapi dokumen pendukung agar segera disampaikan untuk dievaluasi melalui sistem yang terintegrasi, yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP), dan Sistem Informasi Keuangan Daerah Otsus (SIKD-Otsus)," ujar Ribka di Jakarta, Selasa, (16/6/2026).

Ia menjelaskan, sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat penyusunan dan evaluasi RAP Dana Otsus tambahan, telah diterbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri—Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 600.1.2/8821/SJ, Nomor SE-1/MK.08/2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Lebih lanjut, Ribka meminta Pemda segera menindaklanjuti RAP yang telah dievaluasi, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Hal ini dilakukan melalui penganggaran dan pelaksanaan pada perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 serta memberitahukannya kepada pimpinan DPRD.

Perubahan tersebut selanjutnya dapat ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 atau dicatat dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi daerah yang tidak melakukan perubahan APBD.

Menurut Ribka, penyaluran tambahan Dana Otsus dan DTI akan dilakukan secara bertahap melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah provinsi maupun kabupaten/kota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan penyesuaian Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua melalui peningkatan kesejahteraan dan percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:24 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Ditjen Bina Pemdes 'Todong' Pemkab Muna Segera Tata Ratusan Posyandu, Ada Apa?

Ditjen Bina Pemdes 'Todong' Pemkab Muna Segera Tata Ratusan Posyandu, Ada Apa?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:10 WIB

Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng

Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:58 WIB

Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia untuk Dongkrak Perputaran Ekonomi Daerah

Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia untuk Dongkrak Perputaran Ekonomi Daerah

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:48 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Terkini

Kunjungan di Solo, Teuku Riefky Latih Santri Dapat Cuan dari Ngonten dan Usaha Digital

Kunjungan di Solo, Teuku Riefky Latih Santri Dapat Cuan dari Ngonten dan Usaha Digital

Surakarta | Minggu, 01 November 2026 | 21:41 WIB

Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Kapolri Larang Anggota Polri Pakai Vape

Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Kapolri Larang Anggota Polri Pakai Vape

News | Minggu, 01 November 2026 | 21:41 WIB

Dari Rp188 T ke Rp247 T: Ke Mana Saja Aliran Dana Jumbo Kesehatan Indonesia?

Dari Rp188 T ke Rp247 T: Ke Mana Saja Aliran Dana Jumbo Kesehatan Indonesia?

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 21:41 WIB

Hujan Sudah Turun, Karhutla Sumsel Belum Tuntas, Seberapa Efektif Dry Ice dan OMC?

Hujan Sudah Turun, Karhutla Sumsel Belum Tuntas, Seberapa Efektif Dry Ice dan OMC?

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 21:35 WIB

Generasi Sandwich Perlu Atur Keuangan, Jangan Sampai Tabungan Habis Saat Sakit

Generasi Sandwich Perlu Atur Keuangan, Jangan Sampai Tabungan Habis Saat Sakit

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 21:30 WIB

Kapolri Larang Anggota Polri Gunakan Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Lingkungan Kerja

Kapolri Larang Anggota Polri Gunakan Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Lingkungan Kerja

News | Minggu, 01 November 2026 | 21:24 WIB

Bentuk Bumi Semakin Membulat Akibat Perubahan Iklim, Ini Dampaknya Bagi Manusia

Bentuk Bumi Semakin Membulat Akibat Perubahan Iklim, Ini Dampaknya Bagi Manusia

Tekno | Minggu, 01 November 2026 | 21:22 WIB

Apakah Desil 5 Bisa Dapat PIP? Ini Cara Cek Desil Bansos Kemensos.go.id 2026

Apakah Desil 5 Bisa Dapat PIP? Ini Cara Cek Desil Bansos Kemensos.go.id 2026

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 21:09 WIB

Usia 40 Tahun Tensi Normal Berapa? Ini Angka Ideal untuk Pria dan Wanita serta Cara Menjaganya

Usia 40 Tahun Tensi Normal Berapa? Ini Angka Ideal untuk Pria dan Wanita serta Cara Menjaganya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 21:01 WIB

Review Film All of You: Ketika Sains Ikut Campur dalam Urusan Cinta

Review Film All of You: Ketika Sains Ikut Campur dalam Urusan Cinta

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 21:00 WIB

×