Kasus Perbudakan, KKP Bertemu BKPM Bahas Perizinan PBR Benjina

Siswanto | Suara.com

Rabu, 22 April 2015 | 15:34 WIB
Kasus Perbudakan, KKP Bertemu BKPM Bahas Perizinan PBR Benjina
Ilustrasi: Nelayan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan bertemu dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal di kantor BKPM di Jakarta, Rabu (22/4/2015) siang, untuk membahas perizinan PT PBR terkait dengan dugaan perbudakan di Benjina, Maluku.

"Sebagai respon dari surat yang KKP layangkan, BKPM akan berkoordinasi dengan KKP," kata Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menurut dia pertemuan yang bakal digelar di kantor BKPM akan membahas terkait dengan rencana pencabutan Surat Izin Usaha Perikanan yang dimiliki PBR.

Sekjen KKP memaparkan bila surat izin usaha dari BKPM dicabut maka seluruh aktivitas usaha perikanan yang dimiliki PBR juga akan dibekukan.

Sjarief mengungkapkan sejak pemberlakuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/2014, telah dilakukan proses verifikasi kapal eks asing, dan sejak dilakukan proses tersebut ditemukan sejumlah ketidakpatuhan PBR.

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia meminta aparat dan lembaga pemerintah mendalami laporan Badan Pemeriksa Keuangan soal kasus dugaan perbudakan di Benjina.

"Untuk membantu proses penuntasan kasus Benjina, kami menyarankan kepada pemerintah mendalami laporan BPK," kata Ketua KNTI M Riza Damanik, Selasa (21/4/2015).

Ia memaparkan berdasarkan Laporan BPK 2010 diketahui dua hal. Pertama, pemeriksaan atas database perizinan pada Direktorat Pelayanan Usaha Perikanan periode 19 Mei 2009 sampai dengan akhir September 2009, terdapat 98 Izin Usaha Penangkapan yang menggunakan tenaga kerja asing melebihi ketentuan maksimum sebesar 50 persen dari keseluruhan awak kapal pada tahun pertama, termasuk di dalamnya PT PBR (perusahaan yang terkait dengan kasus Benjina).

Kedua, lanjut Riza, meski ada pelanggaran penggunaan ABK asing, KKP tetap mengeluarkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) kepada PBR.

Ketua Umum KNTI menyarankan setelah mendalami laporan BPK, kemudian diteruskan dengan mendalami keterangan dari Direktur Pelayanan Usaha Perikanan, Direktur Pengembangan Usaha Penangkapan Ikan, dan Dirjen Perikanan Tangkap di lingkungan KKP.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, dugaan perbudakan tenaga kerja asing di Benjina merupakan fenomena puncak gunung es karena diduga terjadi pula di beberapa tempat lainnya.

"Kasus perbudakan yang terjadi di Benjina hanyalah topping (puncak) dari sebuah gunung es yang sangat tinggi," kata Susi Pudjiastuti pada pidato di Kementerian Kelautan dan Perikana, kemarin.

Menurut dia, apa yang terjadi dengan warga negara Myanmar, Thailand, Laos, dan Kamboja di Benjina adalah hal yang sama yang terjadi pada nelayan dan ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian Kelautan Lindungi Dua Saksi Kunci Kasus Benjina

Kementerian Kelautan Lindungi Dua Saksi Kunci Kasus Benjina

News | Rabu, 22 April 2015 | 13:34 WIB

Selain Yoseph, Dua Orang Ini Tahu Kasus Perbudakan di Benjina

Selain Yoseph, Dua Orang Ini Tahu Kasus Perbudakan di Benjina

News | Rabu, 22 April 2015 | 13:31 WIB

Saksi Kunci Benjina Tewas, Siapa Tamu Yoseph di Surabaya?

Saksi Kunci Benjina Tewas, Siapa Tamu Yoseph di Surabaya?

News | Rabu, 22 April 2015 | 13:15 WIB

UE Larang Thailand Ekspor Ikan ke Eropa Selama 6 Bulan

UE Larang Thailand Ekspor Ikan ke Eropa Selama 6 Bulan

Bisnis | Rabu, 22 April 2015 | 06:17 WIB

Saksi Kunci Tewas, Susi Sampaikan Duka Cita di Depan Para PNS

Saksi Kunci Tewas, Susi Sampaikan Duka Cita di Depan Para PNS

News | Selasa, 21 April 2015 | 17:15 WIB

Saksi Kunci Budak Benjina Tewas, Susi: Dia Tahu Banyak

Saksi Kunci Budak Benjina Tewas, Susi: Dia Tahu Banyak

News | Selasa, 21 April 2015 | 16:00 WIB

Terkini

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:27 WIB

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:21 WIB

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:19 WIB

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:13 WIB

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:06 WIB

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:02 WIB

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:00 WIB

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:50 WIB

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:39 WIB