Federasi Buruh Protes Perannya di Perundingan PKB Dicabut

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 24 April 2015 | 06:00 WIB
Federasi Buruh Protes Perannya di Perundingan PKB Dicabut
Demo buruh. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sebanyak 11 Federasi Serikat Buruh memprotes perannya dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dicabut pemerintah. Pencabutan itu dilakukan Kementerian Tenaga Kerja pimpinan Hanif Dhakiri.

Serikat buruh yang protes di antaranya dari FSPMI, FSP KEP, KEP SPSI, SPN, LOMENIK, GARTEKS SBSI, ISI, FSP2KI, FPE FARKES, dan KIKES. Mereka tergabung dalam Kelompok Industri All Global Union.

Pengurus Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan, Chandra Mahlan menjelaskan pencabutan peran Federasi dalam perundingan PKB di sebuah perusahaan itu dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 28 Tahun 2014 31 Desember 2014 lalu. Padahal Federasi SP ini membantu Serikat Pekerja perusahaan yang berunding.

"Federasi ini membantu SP dalam berunding. Jadi memberikan tekanan kepada perusahaan," kata Chandra saat berbincang dengan suara.com di Gedung Joeang 45 Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Federasi merupakan gabungan dari serikat pekerja dari banyak perusahaan. Biasanya yang bergabung adalah dari perusahaan sektoral. Khusus Industri All Global Union ini adalah gabungan dari sektor pekerja industri.

Chandra menjelaskan perundingan PKB dengan melibatkan Federasi sebelumnya diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Tahun tahun 2011 Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Permenaker itu pun dibatalkan oleh Kemenaker 2014 lalu. Gantinya penerbitan Permenaker No. 28 Tahun 2014. Sementara saat Permenaker No. 28 Tahun 2014 diterbitkan, buruh tidak diajak berunding.

"Ini mengancam perundingan Serikat Pekerja di perusahaan. Karena SP di Industri tidak cukup kuat berunding dengan pengusaha. Permenaker itu harus dicabut," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buruh Tolak Iuran BPJS Delapan Persen

Buruh Tolak Iuran BPJS Delapan Persen

Bisnis | Selasa, 21 April 2015 | 04:17 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Buruh Ditahan saat Bersantai di Rumah

Cabuli Anak di Bawah Umur, Buruh Ditahan saat Bersantai di Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2015 | 07:52 WIB

Gaji Minimum Buruh Akan Naik 3 Persen

Gaji Minimum Buruh Akan Naik 3 Persen

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2015 | 09:21 WIB

Apindo: Kenaikan Upah Buruh Sebaiknya Empat Tahun Sekali

Apindo: Kenaikan Upah Buruh Sebaiknya Empat Tahun Sekali

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2015 | 13:24 WIB

Harga Beras Naik, Pengeluaran Buruh Bertambah 30 Persen

Harga Beras Naik, Pengeluaran Buruh Bertambah 30 Persen

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2015 | 08:05 WIB

Tolak Pemusnahan Hak Mogok Kerja

Tolak Pemusnahan Hak Mogok Kerja

Foto | Rabu, 18 Februari 2015 | 17:00 WIB

Sistem Upah Buruh

Sistem Upah Buruh

Foto | Senin, 16 Februari 2015 | 19:15 WIB

Kesejahteraan Buruh

Kesejahteraan Buruh

Foto | Sabtu, 14 Februari 2015 | 19:15 WIB

Buruh Migran Dukung KPK

Buruh Migran Dukung KPK

Foto | Jum'at, 13 Februari 2015 | 15:00 WIB

Dukung KPK-Polri

Dukung KPK-Polri

Foto | Jum'at, 06 Februari 2015 | 18:43 WIB

Terkini

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB