Pengacara Rodrigo Tolak Notifikasi Eksekusi Mati

Liberty Jemadu

Minggu, 26 April 2015 | 07:20 WIB
Pengacara Rodrigo Tolak Notifikasi Eksekusi Mati
Sepupu terpidana mati Rodrigo Gularte , Angelita Muxfeldt datang ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), di Jakarta, Rabu (18/2) [suara.com/Oke Atmaja].

Suara.com - Tim pengacara terpidana mati kasus narkoba Rodrigo Gularte menolak notifikasi tentang pelaksanaan eksekusi karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.

"Kami tegas menolak eksekusi mati, bagaimana mungkin eksekusi dilakukan terhadap penderita gangguan jiwa. Rodrigo jelas-jelas sakit jiwa dan napi-napi tahu betul hal ini," kata Chritina Windiarti, satu dari tim pengacara Rodrigo Gularte, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2015) malam.

Christina mengatakan hal itu usai menghadiri pertemuan di Pulau Nusakambangan terkait dengan pemberitahuan pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua.

Menurut dia, ada sembilan terpidana mati yang menerima notifikasi eksekusi, salah satunya Rodrigo Gularte. Oleh karena itu pihaknya akan terus melakukan upaya hukum agar Rodrigo batal dieksekusi mati.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin," katanya.

Sementara Utomo Karim, penasihat hukum terpidana mati Raheem Agbaje Salami, mengaku pasrah atas notifikasi eksekusi yang diterima kliennya.

"Kami sudah terima notifikasi soal itu pada hari Selasa (28/4), namun kami tidak tahu apakah Selasa malam atau Rabu (29/4) dini hari. Kalau tidak salah, ada tujuh (orang, red.) yang terima notifikasi," ujar Utomo.

Ia mengatakan notifikasi itu dibacakan oleh masing-masing jaksa eksekutor di hadapan terpidana mati, penasihat hukum, dan perwakilan negara asal terpidana.

Menurut dia, terpidana mati yang menerima notifikasi tentang eksekusi kemungkinan bisa bertambah.

Disinggung mengenai permintaan terakhir Raheem, dia mengatakan masih tetap seperti dulu, di antaranya ingin dimakamkan di Madiun, Jawa Timur, dan eksekusinya didampingi Romo Fusi yang akan memberikan pendampingan rohani mulai Minggu (26/4/2015).

Terkait lokasi eksekusi, dia memperkirakan tempatnya sama seperti saat eksekusi tahap pertama pada 18 Januari 2015, yakni di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkumham: Waktu Eksekusi Mati, Tanya Kejagung

Menkumham: Waktu Eksekusi Mati, Tanya Kejagung

News | Minggu, 26 April 2015 | 00:00 WIB

Kalapas: Mary Jane Belum Masuk Ruang Isolasi

Kalapas: Mary Jane Belum Masuk Ruang Isolasi

News | Jum'at, 24 April 2015 | 15:45 WIB

Banyak Warga Terancam Hukuman Mati, Soekarwo Minta Menlu Lobi

Banyak Warga Terancam Hukuman Mati, Soekarwo Minta Menlu Lobi

News | Jum'at, 24 April 2015 | 15:27 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB