Apa Kata PKS Soal Penundaan Eksekusi Mati Serge?

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 27 April 2015 | 06:37 WIB
Apa Kata PKS Soal Penundaan Eksekusi Mati Serge?
Terpidana mati kasus narkoba warga Prancis Serge Areski Atlaoui (kemeja putih) (Antara)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Abu Bakar Alhabsy menilai wajar Presiden Prancis mendesak Indonesia membatalkan rencana hukuman mati terhadap WN Prancis yang menjadi terpidana narkotika, Serge Atlaoui.

"Siapa yang enggak bakal membela kalau warganya ada yang dijatuhi hukuman mati. Tapi biar gimana kita harus hormati proses hukum yang ada. Dalam kenyataannya Serge Atlaoui bersalah yang haru mengkuti hukum yang ada, " kata anggota Fraksi PKS kepada Suara.com, Minggu (26/4/2015).

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama yang akan dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan. Akan tetapi, belakangan hanya sembilan terpidana yang menerima pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pada Rabu (29/4/2016). Serge Atlaoui tidak mendapatkan surat pemberitahuan tersebut, dengan kata lain ditunda karena yang bersangkutan masih mengajukan gugatan terhadap Keppres Grasi.

Abu menilai penundaan eksekusi mati terhadap Serge tidak ada hubungannya dengan reaksi keras Presiden Prancis atau Perdana Menteri Prancis untuk tidak mengeksekusi mati Serge.

"Saya yakin ini tidak ada hubungannya dengan protes tersebut. Para terpidana tersebut pastinya sudah menjalani proses hukum. Kalau memang mereka bersalah, mereka harus terima hukuman yang dijatuhkan kepada mereka. Saya yakin ini tidak ada intervensi dari Prancis. Nanti biar Majelis Hakim yang memutuskan," katanya.

Abu sangat mendukung eksekusi mati terhadap sepuluh terpidana kasus narkoba, pasalnya Indonesia saat ini sudah darurat narkoba.

"Saya dukung 100 persen putusan Jokowi ini. Ini sudah dijalur yang benar, karena mereka ketahuan membawa dan mengedarkan narkoba. Ini untuk memperbaiki darurat narkoba di Indonesia," kata Abu.

Secara terpisah, juru bicara Kejaksaan Agung Tony Spontana menegaskan bahwa penundaan eksekusi terhadap Serge bukan karena tekanan dari Presiden Prancis Francois Hollande.

"Bukan karena tekanan Presiden Prancis, melainkan karena dia (Serge) mengajukan perlawanan terhadap putusan PTUN yang menolak gugatannya terhadap Keppres Grasi. Dia mendaftarkan perlawanannya pada menit-menit terakhir batas waktu pengajuan, di hari Kamis 23 April pukul 16.00 WIB," kata Tony kepada suara.com.

Dengan demikian, kata Tony, untuk sementara Serge tidak ikut eksekusi yang rencananya akan dilaksanakan Rabu (29/4/2015).

"Serge menunggu proses hukum sah yang harus kita hormati. Jika kelak putusan ditolak, seperti dalam kasus duo Bali Nine yang mengajukan perlawanan PTUN dan ditolak, maka Serge akan dieksekusi," kata Tony.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eksekusi Serge Ditunda, 9 Terpidana Lainnya Juga Harus Ditunda

Eksekusi Serge Ditunda, 9 Terpidana Lainnya Juga Harus Ditunda

News | Minggu, 26 April 2015 | 18:52 WIB

Kejagung Jelaskan Alasan Tunda Eksekusi Terpidana Serge Atlaoui

Kejagung Jelaskan Alasan Tunda Eksekusi Terpidana Serge Atlaoui

News | Minggu, 26 April 2015 | 18:20 WIB

Terpidana Rodrigo Sering Ngobrol dengan Kipas Angin dan Tembok

Terpidana Rodrigo Sering Ngobrol dengan Kipas Angin dan Tembok

News | Minggu, 26 April 2015 | 18:02 WIB

Hukuman Mati Bisa Jadi 'Bumerang' bagi Indonesia di KAA

Hukuman Mati Bisa Jadi 'Bumerang' bagi Indonesia di KAA

News | Minggu, 26 April 2015 | 17:54 WIB

Jokowi Dianggap Ingkari Janji Soal Penghormatan HAM

Jokowi Dianggap Ingkari Janji Soal Penghormatan HAM

News | Minggu, 26 April 2015 | 17:38 WIB

Rencana Eksekusi 10 Terpidana, Jokowi Dituding Cari Dukungan

Rencana Eksekusi 10 Terpidana, Jokowi Dituding Cari Dukungan

News | Minggu, 26 April 2015 | 17:33 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×