Nekat, Sutan Bhatoegana dan Pengacara Bentak Hakim Tipikor

Laban Laisila | Suara.com

Senin, 27 April 2015 | 13:43 WIB
Nekat, Sutan Bhatoegana dan Pengacara Bentak Hakim Tipikor
Tersangka korupsi Sutan Bhatoegana saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana sempat membentak ketua majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Artha Theresia dalam sidang.

"Ibu jangan mentang-mentang juga kalau begitu, bukan begitu bu," kata Sutan lantang kepada hakim Artha dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/4/2015).

 Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela tersebut, majelis hakim memutuskan untuk menolak nota keberaratan (eksepsi) Sutan dan pengacaranya Eggi Sudjana.

Eggi langsung banding atas putusan itu, namun dia berbicara dengan nada tinggi menanggapi putusan sela tersebut.

"(Banding kami) diucapkan atau ditulis urusan kita yang mulia, yang mulia terima aja, kemudian menilai dan menimbang," jawab Eggi dengan nada tinggi kepada hakim,  saat Artha meminta agar Eggi menyampaikan banding secara tertulis.

"Dalam pengertian saya tidak ada masalah. Tidak ada larangan saya menyampaikan ini," kata Eggi.

"Memang tidak ada larangan, saya mau menyampaikan ini..." kata Artha.

"Oleh karena itu berikan kami waktu untuk ngomong!" jawab Eggi sengit.

Setelah menyela, Eggi malah mengajarkan hakim hak-hak pengacara dalam persidangan.

"Kewenangan sebagai advokat untuk membela. Kenapa dari penyidik saja yang copy paste? Yang mulia juga khilaf tentang pasal 39 UU tentang KPK sangat jelas syarat-syarat penyidik, dari kepolisian kemudian PNS juga di KUHAP dinyatakan harus polisi dan pns tetap, yang mulia melompat langsung pasal 45. Kehilafan serius ini karena dakwaan adalah menentukan penuntutan. Prediksi intelekutal saya, tetap saja akhirnya walaupun klien kami tidak salah tetap nanti dinyatakan salah. Jadi sia-sialah. Lebih baik yang mulia ga usah lagi sinetron sidang, putusin saja, apa yang diputuskan," ungkap Eggi.

Eggi bahkan lantang menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara Sutan.

"Jadi saya keberatan mendampingi Anda lagi. Kalau Anda setuju saya mundur, kalau nggak terserah Anda. Tolong diberi kesempatan kepada terdakwa," kata Eggy.

Artha pun pada awalnya tidak memberikan izin kepada Sutan.

 "Begini supaya kita ini jalan di hukum acara. Masalah saudara akan didampingi oleh siapa, sebagai penasihat hukum saudara. Itu bisa saudara bicarakan sendiri dengan...." kata Artha.

Namun saat Artha bicara, Sutan memotong pembicaraan Artha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Tanya Kesehatan, Sutan: Sudah, Tapi Behel Perlu Diperbaiki

Hakim Tanya Kesehatan, Sutan: Sudah, Tapi Behel Perlu Diperbaiki

News | Kamis, 16 April 2015 | 12:47 WIB

Tipikor Lanjutkan Sidang Sutan Bhatoegana Siang Ini

Tipikor Lanjutkan Sidang Sutan Bhatoegana Siang Ini

News | Senin, 13 April 2015 | 13:03 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB