Jaksa Agung: Jika Butuh Keterangan Mary Jane Silakan ke Indonesia

Esti Utami

Rabu, 29 April 2015 | 12:18 WIB
Jaksa Agung: Jika Butuh Keterangan Mary Jane Silakan ke Indonesia
Rakyat Filipina menyambut gembira penundaan eksekusi terhadap Mary Jane, hari Rabu (29/4/2015) dini hari.[Reuters/Ezra Acayan]

Suara.com - Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan, pihaknya menunggu hasil dari proses pemeriksaan kasus perdagangan manusia yang melibatkan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso dilakukan oleh pihak kepolisian Filipina.

Menurut dia, jika pemerintah Filipina membutuhkan keterangan Mary Jane, merekalah yang harus datang ke Indonesia.

"Jadi, selama diperlukan oleh Filipina untuk mengungkap kasus 'human trafficking', Mary Jane tetap berada di Indonesia," katanya kepada wartawan usai mengunjungi lokasi eksekusi di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Rabu (29/4/2015).

Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang mendampingi Jaksa Agung mengatakan bahwa Polri siap membantu melakukan penyelidikan terkait informasi yang menyebutkan Mary Jane merupakan korban perdagangan manusia.

"Polri siap membantu melakukan penyelidikan, apakah ini benar terjadi satu tindak pidana perdagangan orang, 'human trafficking', apakah benar bahwa Mary Jane itu korban 'human trafficking'," katanya.

Mary Jane Fiesta Veloso merupakan salah seorang terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi tahap kedua karena grasinya telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

Perempuan asal Filipina itu dikabarkan menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan Kristina saat hendak mencari pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia dengan menyerahkan uang sebesar 7.000 peso.

Akan tetapi sesampainya di Malaysia, Mary Jane justru diperintah untuk menunggu pekerjaannya di Yogyakarta, Indonesia, dan dia dibelikan sebuah koper untuk membawa baju-bajunya.

Sesampainya di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, Mary Jane ditangkap petugas Bea dan Cukai karena di balik kulit kopernya ditemukan heroin seberat 2,6 kilogram senilai Rp5,5 miliar.

Kendati heroin itu bukan miliknya, Mary Jane tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sleman dan divonis mati pada tahun 2010.

Mary Jane yang saat itu menghuni Lapas Wirogunan pun mengajukan permohonan PK setelah grasinya ditolak Presiden. Namun dalam sidang PK yang digelar di PN Sleman bulan Maret 2015, Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan PK tersebut, dan tetap pada putusan PN Sleman.

Menjelang pelaksanaan eksekusi hukuman mati, Mary Jane dipindahkan dari Lapas Wirogunan ke Lapas Besi, Nusakambangan, pada tanggal 24 April 2015. Pada tanggal yang sama, tim kuasa hukum Mary Jane mengajukan PK kedua ke PN Sleman namun ditolak. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

10 Sepatu Mary Jane dari Adidas hingga ASICS, Stylish dan Praktis Mulai Rp500 Ribuan

10 Sepatu Mary Jane dari Adidas hingga ASICS, Stylish dan Praktis Mulai Rp500 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 15:05 WIB

7 Rekomendasi Sepatu Mary Jane Buat Traveling yang Tidak Bikin Kaki Sakit

7 Rekomendasi Sepatu Mary Jane Buat Traveling yang Tidak Bikin Kaki Sakit

Lifestyle | Selasa, 30 Desember 2025 | 12:54 WIB

Kate Hudson Beber Pernah Ditawari Peran Mary Jane di Film Spider-Man

Kate Hudson Beber Pernah Ditawari Peran Mary Jane di Film Spider-Man

Your Say | Jum'at, 26 Desember 2025 | 10:22 WIB

5 Sepatu Mary Jane Nuansa Merah yang Bikin OOTD Natalmu Makin Standout

5 Sepatu Mary Jane Nuansa Merah yang Bikin OOTD Natalmu Makin Standout

Your Say | Selasa, 09 Desember 2025 | 18:10 WIB

Ulasan Novel Notes on an Execution: Catatan Terakhir Seorang Terpidana Mati

Ulasan Novel Notes on an Execution: Catatan Terakhir Seorang Terpidana Mati

Your Say | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:06 WIB

Respons Ucapan Jaksa Agung Soal Eksekusi Mati Ratusan Napi, Menko Yusril: Arahannya dari Presiden

Respons Ucapan Jaksa Agung Soal Eksekusi Mati Ratusan Napi, Menko Yusril: Arahannya dari Presiden

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 20:06 WIB

Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi

Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi

Liks | Kamis, 06 Februari 2025 | 16:39 WIB

Jaksa Agung Sampai Jengkel, Ungkap Sulitnya Eksekusi Ratusan Terpidana Mati: Capek-capek Nuntut

Jaksa Agung Sampai Jengkel, Ungkap Sulitnya Eksekusi Ratusan Terpidana Mati: Capek-capek Nuntut

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 17:55 WIB

Negosiasi Pemindahan Terpindana Mati Serge Atlaoui, Indonesia-Prancis Sepakat Lanjutkan Diskusi

Negosiasi Pemindahan Terpindana Mati Serge Atlaoui, Indonesia-Prancis Sepakat Lanjutkan Diskusi

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 19:40 WIB

Menko Yusril: Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis Mirip Mary Jane dan Bali Nine

Menko Yusril: Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis Mirip Mary Jane dan Bali Nine

News | Minggu, 29 Desember 2024 | 18:21 WIB

Terkini

Sang Pemenang Berdiri Sendirian: Ketika Kesuksesan Berujung pada Kehampaan

Sang Pemenang Berdiri Sendirian: Ketika Kesuksesan Berujung pada Kehampaan

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 15:00 WIB

Klaim Voucher Diskon Obat di Kimia Farma dari BRI Lewat Link Ini

Klaim Voucher Diskon Obat di Kimia Farma dari BRI Lewat Link Ini

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 14:55 WIB

Jimmy Masrin Kasus Apa? Sosok Pria yang Kena Sorot Ombudsman Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Jimmy Masrin Kasus Apa? Sosok Pria yang Kena Sorot Ombudsman Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:54 WIB

Laga FIFA Asean Cup di GBK Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 10 Kantong Parkir

Laga FIFA Asean Cup di GBK Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 10 Kantong Parkir

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:53 WIB

Lagi-lagi di Pasar Kemis! Warga Temukan Kerangka Manusia saat Cari Rumput di Lahan Kosong

Lagi-lagi di Pasar Kemis! Warga Temukan Kerangka Manusia saat Cari Rumput di Lahan Kosong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:53 WIB

John Herdman Ogah Timnas Indonesia Dibayangi Kegagalan Piala AFF

John Herdman Ogah Timnas Indonesia Dibayangi Kegagalan Piala AFF

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 14:52 WIB

Bisa Merusak Freezer, Ini Bahaya Menusuk Bunga Es dengan Pisau

Bisa Merusak Freezer, Ini Bahaya Menusuk Bunga Es dengan Pisau

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 14:50 WIB

9 Sampo Penghilang Uban Sachet Praktis, Harganya Mulai Rp8 Ribuan

9 Sampo Penghilang Uban Sachet Praktis, Harganya Mulai Rp8 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 14:48 WIB

China Jadi Sumber Terbesar Emisi SF6 Dunia, Klaim Daur Ulang Dipertanyakan

China Jadi Sumber Terbesar Emisi SF6 Dunia, Klaim Daur Ulang Dipertanyakan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:48 WIB

PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Airlangga: Lapangan Kerja Masih Lebih Besar

PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Airlangga: Lapangan Kerja Masih Lebih Besar

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 14:47 WIB

×