Kemlu: Belum Ada Pemberitahuan Pemanggilan Dubes Australia

Esti Utami

Rabu, 29 April 2015 | 14:06 WIB
Kemlu: Belum Ada Pemberitahuan Pemanggilan Dubes Australia
Perdana Menteri Australia Tony Abbott, (29/4). (Reuters/Ruben Sprich)

Suara.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyampaikan, pihaknya belum menerima pemberitahuan tentang pemanggilan Duta Besar Australia untuk Indonesia kembali ke negaranya, menyusul eksekusi mati terhadap dua warga Australia yang menjadi terpidana kasus narkoba.

"Saat ini kita belum mendapatkan notifikasi (pemberitahuan) resmi dari Pemerintah Australia terkait pemanggilan Dubes Australia di Indonesia. Kemlu belum mendapatkan notifikasi resmi, melainkan baru sebatas mendengar dari media," kata Arrmanatha di Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Menurut dia, pemanggilan seorang duta besar untuk kembali ke negaranya merupakan hal yang wajar dan merupakan hak dari pemerintah negara pengirim, dalam hal ini Australia.

"Kita bisa mengerti langkah yang dilakukan Australia. Namun demikian, kita tetap berharap bahwa hubungan bilateral antara Australia dengan Indonesia tetap baik. Seperti yang selalu disampaikan Menteri Luar Negeri (Retno LP Marsudi) dan Presiden (Joko Widodo) bahwa kita berharap meningkatkan hubungan baik antara kedua negara," ujar dia.

Arrmanatha menekankan bahwa eksekusi mati dua gembong narkoba asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang sudah dilaksanakan pada Rabu dini hari, diharapkan tidak merusak hubungan bilateral Indonesia dan Australia yang sudah terjalin sejauh ini.

"Tentunya kita memandang Australia suatu negara penting dalam hubungan bilateral Indonesia dan kita juga yakin bahwa Australia memandang Indonesia sebagai negara yang penting di kawasan ini. Oleh karena itu, hubungan baik antar kedua negara sangat dibutuhkan," katanya.

Selanjutnya, terkait dengan keadaan pascaeksekusi ini tidak akan mengubah upaya perlindungan WNI di Australia. Pemerintah Indonesia, menurut dia, tetap mengupayakan semaksimal mungkin untuk melindungi warganya di luar negeri.

"Kita terus meminta agar WNI kita di sana selalu menjaga sikap, mengikuti aturan yang berlaku di sana, menghormati hukum yang ada di sana. Dan apabila mereka membutuhkan bantuan baik itu dari KBRI (Kedutaan Besar RI) atau Konjen (Konsulat Jenderal) di sana, kita mohon mereka bisa langsung menghubungi perwakilan kita di sana," jelas Arrmanatha.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB