Ketua Komisi I DPR Kritik "Drama" Pemerintah Soal Eksekusi Mati

Siswanto | Suara.com

Rabu, 29 April 2015 | 17:01 WIB
Ketua Komisi I DPR Kritik "Drama" Pemerintah Soal Eksekusi Mati
Ketua Komisi I DPR terpilih Mahfudz Siddiq (kanan), Wakil Ketua Tantowi Yahya (kedua kanan), Asril Hamzah Tanjung (kedua kiri) dan Hanafi Rais (kiri). [Antara/Ismar Patrizki]

Suara.com - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan perlakuan berbeda atas para terpidana mati akan memancing reaksi dan memicu tekanan yang makin besar dari negara lain.

Pemerintah, kata Siddiq, telah membuka celah tekanan yang akan makin besar terutama dari negara-negara yang warganya dieksekusi mati.

Nama terpidana mati Serge Atlaoui (Prancis) dan Mary Jane Veloso (Filipina), tidak ada dalam daftar pesakitan hukum yang dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah, dini hari tadi. Kejaksaan Agung menyatakan eksekusi mati mereka ditunda.

Sebelumnya, Presiden Prancis Francois Holland telah menyatakan "akan ada konsekuensi" jika eksekusi mati itu jadi dilaksanakan kepada Atlaoui. Sedangkan Mary Jane, ada upaya perlawanan hukum berupa peninjauan kembali kasusnya terkait ada bukti baru bahwa dia korban perdagangan manusia.

Dari Jakarta, Rabu (29/4/2015), Presiden Joko Widodo menyatakan eksekusi mati itu bukan dibatalkan, melainkan hanya ditunda.

"Reaksi sejumlah negara adalah ujian konsistensi bagi pemerintah. Tapi penundaan eksekusi Mary Jane, terlepas apapun alasannya, telah buat pemerintah buka celah tekanan makin besar," ujar Siddiq.

Siddiq mengkritik langkah pemerintah yang banyak melakukan "drama" terkait eksekusi mati tersebut. Kalau mau membuat drama, kata dia, maka pemerintah harus siap dengan reaksi para penonton.

Sejak beberapa bulan lalu, serangkaian persiapan eksekusi menjadi santapan media massa hampir setiap hari.

Di antaranya, pemandangan dan deskripsi kehadiran pasukan polisi bersenjata lengkap laiknya bersiap untuk pertempuran pula kawalan pesawat tempur TNI AU saat memindahkan terpidana mati ke LP Nusakambangan.

Walau pengerahan kekuatan penegak hukum dan juga militer itu diketengahkan secara gamblang kepada publik, namun akhirnya tidak semua terpidana mati itu dapat dieksekusi sesuai waktu yang ditetapkan.

"Satu kritik saya adalah jangan lakukan penegakan hukum dengan pendekatan drama. Riuh tapi kita sendiri gak siap hadapi reaksi penonton. Pemerintah konsisten saja membenahi hukum dan mekanisme penegakan hukum," katanya.

Dia berharap pemerintah dapat melakukan komunikasi yang baik terutama terhadap negara-negara yang warga negaranya dihukum mati.

"Komunikasi harus dijaga. Ini soal manajemen resiko yang harus dikelola baik," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa menilai langkah pemerintah yang memutuskan menunda eksekusi terhadap terpidana mati Mary Jane tepat.

Pemerintah, kata dia, memang harus berhati-hati jika memang ada indikasi kuat Mary Jane tidak bersalah. Sebab, pemerintah tidak akan bisa mengganti nyawa seorang terpidana yang terbukti tidak bersalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Iran Bisa Pahami Indonesia Eksekusi Mati Terpidana Narkotika

Iran Bisa Pahami Indonesia Eksekusi Mati Terpidana Narkotika

News | Rabu, 29 April 2015 | 16:56 WIB

Tempuh Jalur Hukum, Pengacara Tunggu Keputusan Keluarga Rodrigo

Tempuh Jalur Hukum, Pengacara Tunggu Keputusan Keluarga Rodrigo

News | Rabu, 29 April 2015 | 15:56 WIB

Jenazah Sylvester Diterbangkan ke Nigeria Tepat Saat May Day

Jenazah Sylvester Diterbangkan ke Nigeria Tepat Saat May Day

News | Rabu, 29 April 2015 | 15:48 WIB

Liput Duo Bali Nine, Wartawan Panjat Tembok dan Masjid

Liput Duo Bali Nine, Wartawan Panjat Tembok dan Masjid

News | Rabu, 29 April 2015 | 15:38 WIB

Kedatangan Jenazah Andrew dan Myuran

Kedatangan Jenazah Andrew dan Myuran

Foto | Rabu, 29 April 2015 | 15:23 WIB

Terkini

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:13 WIB

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:53 WIB

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:22 WIB

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:02 WIB

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB