Lulung Jadi Saksi Kasus Korupsi UPS, PPP Tak Ampuni Kader Korup

Siswanto

Kamis, 30 April 2015 | 12:45 WIB
Lulung Jadi Saksi Kasus Korupsi UPS, PPP Tak Ampuni Kader Korup
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Haji Abraham Lunggana alias Lulung (batik coklat) penuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Kamis (30/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana atau Lulung sudah sepantasnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket alat penyimpan energi listrik sementara atau uninterruptible power supply di APBD tahun 2014.

"Pak Haji Lulung harus datang memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri terkait dengan dugaan korupsi UPS. Berikan contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu dan buktikan jika memang tidak terbukti," demikian dikatakan Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Media Arman Remy kepada suara.com, Kamis (30/4/2015).

Arman Remy menambahkan PPP tidak menolerir kader yang melakukan perbuatan korupsi dan jika terbukti, partai akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan Anggaran Dasar PPP.

Namun, karena asas presumption of innocence (asas praduga tidak bersalah), saat ini, PPP masih menunggu penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri

Ketika ditanya wartawan mengenai tanggapan atas pemeriksaan perdana hari ini, Lulung meminta wartawan bertanya kepada pengacaranya, Ramdan Alamsyah.

"Sesuai dengan komitmen kami kemarin, hari ini kami hadir bersama Haji Lulung terkait panggilan polisi yang pada hari Senin (27/4/201 5) tak penuhi pemanggilan," ujar Ramdan di Mabes Polri.

Ramdan mengatakan Lulung akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Alex Usman.

"Kita akan berikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka Alex Usman. Sudah siapkan data dan berkas. Mampu berikan jalan pada penyidik untuk bisa ungkap apa yang dilaporkan pihak terkait," kata dia.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang menjadi tersangka, selain Alex Usman, ada Zaenal Soleman.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Haji Lulung Diperiksa Bareskrim

Haji Lulung Diperiksa Bareskrim

Foto | Kamis, 30 April 2015 | 11:22 WIB

Akhirnya, Lulung Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi UPS

Akhirnya, Lulung Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi UPS

News | Kamis, 30 April 2015 | 10:24 WIB

Lulung Bakal 'Bernyanyi', Bongkar Anggota DPRD 'Pemain' UPS

Lulung Bakal 'Bernyanyi', Bongkar Anggota DPRD 'Pemain' UPS

News | Rabu, 29 April 2015 | 16:08 WIB

Kasus UPS, Lulung Tak Datang ke Bareskrim karena Belum Dipanggil

Kasus UPS, Lulung Tak Datang ke Bareskrim karena Belum Dipanggil

News | Rabu, 29 April 2015 | 15:56 WIB

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar

News | Rabu, 29 April 2015 | 14:01 WIB

Kasus UPS, Haji Lulung Akui Belum Terima Panggilan Polisi

Kasus UPS, Haji Lulung Akui Belum Terima Panggilan Polisi

News | Rabu, 29 April 2015 | 13:13 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×