Kasus UPS, Haji Lulung Akui Belum Terima Panggilan Polisi

Rabu, 29 April 2015 | 13:13 WIB
Kasus UPS, Haji Lulung Akui Belum Terima Panggilan Polisi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari PPP Abraham Lunggania alias Lulung di PN Jakarta Selatan (suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Rabu (29/4/2015).

Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan akan memanggil Lulung untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun 2014.

"Saya belum dapat panggilan, belum ada suratnya," ucap Lulung melalui sambungan telepon kepada wartawan, Rabu (29/4/2015).

Politisi PPP itu bahkan meminta kepada pekerja media untuk tidak menafsirkan langsung dirinya akan dijadikan tersangka. Lulung meminta wartawan untuk menunggu hasil penyelidikan Polri.

"Temen-teman wartawan jangan ingin saya langsung jadi tersangka. Nanti kan hasil penyidikannya dilihat dulu nanti hasilnya," kata Lulung.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan ulang kepada Haji Lulung yang berhalangan hadir pada pemeriksaan sebelumnya.

"‎Dijadwalkan (Rabu 29/4/2015) beliau diperiksa, karena kemarin beliau tidak bisa hadir," kata Budi di kantor Bareskrim, Selasa (28/4/2015).

Haji Lulung diperiksa sebagai saksi karena saat pengadaan UPS 2014 berlangsung, dia menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.

"Mungkin maksudnya hari ini Bareskrim bikin jadwalnya, tapi dipanggilnya kapan saya nggak tahu. Kalau nanti sudah dipanggil, akan saya kasih tahu," jelas Lulung.

Sebagai informasi, pada Senin (27/4/2015) Bareskrim Polri juga telah menggeledah 3 ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ketiga ruangan itu yakni Ruangan Sekretariat Komisi E, Ruang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) yang terletak di lantai 9 Gedung DPRD dan ruangan Fahmi Zulfikar Hasibuan di lantai 5.

Dari tempat Lulung, penyidik membawa 2 tas ransel berisikan dokumen dan 1 map. Dari sekretariat komisi E, penyidik menyita 2 PC komputer, 1 CPU, 1 kardus berisi berkas.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI