Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengklaim kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tidak terganggu lantaran rekannya, Abraham Lunggana (Lulung) diperiksa dalam kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah tahun anggaran 2014.
Sampai saat ini, Lulung yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sudah 2 kali diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dalam kasus itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar juga diperiksa.
"Saya mengatakan bahwa situasi ini (sedikit terganggu), tapi bukan pemanggilan (Lulung dan Fahmi) sedikit banyak berpengaruh, tapi tidak terlampau mengganggulah, karena perogramnya jalan terus," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2015).
Politisi partai Gerindra itu mengatakan aktivitas sidang di DPRD DKI terus berlanjut. Hari ini saja akan berlangsung rapat Pansus Rumah Sakit Haji yang diserahkan pada Kementerian Agama.
Sementara itu, terkait hak menyatakan pendapat (HMP) sejauh ini masih belum dilakukan dewan. Walaupun DPRD DKI mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti melanggar Undang-undang dan etika prihal APBD 2015.
"HMP dalam politik perlu ada kesabaran, kan HMP haknya dewan pelaksanan hak itu tidak wajib secara konstitusional. Jadi perlu ada kesabaran meyakinakan orang karena HMP haknya individu, HMP itu kan berati pemkzulan," kata Taufik.