Dakwaan Jaksa KPK Dinilai Mengada-ada, Fuad Ajukan Keberatan

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 07 Mei 2015 | 11:40 WIB
Dakwaan Jaksa KPK Dinilai Mengada-ada, Fuad Ajukan Keberatan
Fuad Amin Imron pakai kemeja merah marun dan berpeci di Pengadilan Tipikor (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Kamis (7/5/2015).

Ketua DPRD Bangkalan (sekarang nonaktif) merupakan tersangka dugaan kasus suap terkait jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. KPK juga menjadikan politisi Partai Gerindra menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Terkait dengan sangkaan tersebut sebagaimana dakwaan Jaksa KPK, kuasa hukum Fuad, Firman Wijaya, menilai itu mengada-ada.

"Rencananya akan mengajukan keberatan karena dakwaan JPU imajiner dan spekulatif," kata Firman Wijaya melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan telah mengendus dugaan korupsi Fuad sejak menjabat KPK periode pertama. Namun, saat itu Ruki tidak memiliki cukup bukti untuk menyeret Fuad.

"Kasus yang kayak Fuad amin itu sebenarnya dari zaman saya laporan informasinya. Waktu itu ditelusuri (buktinya) belum ada. Tapi dia keenakan, ditangkaplah sekarang," kata Ruki, Jumat (24/4/2015).

Kini, KPK menjerat Fuad dengan dugaan kasus pencucian uang serta penerimaan janji atau suap mengenai jual beli gas alam di Bangkalan, baik saat menjabat sebagai bupati maupun Ketua DPRD.

Atas perbuatannya sebagai Ketua DPRD, KPK mengenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 UU Tipikor JO. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Selaku Bupati, Fuad disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan dalam kasus dugaan pencucian uang yakni Pasal 3 UU No 8/2010, dan Pasal 3 ayat (1) UU No 15/2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25/2003 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pro Fuad Amin Padati Ruang Sidang, Polisi Perketat Keamanan

Pro Fuad Amin Padati Ruang Sidang, Polisi Perketat Keamanan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 11:29 WIB

Berkas Perkara Ajudan Fuad Amin Segera Naik ke Penuntutan

Berkas Perkara Ajudan Fuad Amin Segera Naik ke Penuntutan

News | Jum'at, 27 Maret 2015 | 19:52 WIB

PBNU Minta Fuad Amin Tak Bikin Resah dengan Sebut KPK Sita Masjid

PBNU Minta Fuad Amin Tak Bikin Resah dengan Sebut KPK Sita Masjid

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 18:59 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB