Kasus UPS, Biro Hukum Pemprov DKI Siap Beri Bantuan Hukum PNS

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 07 Mei 2015 | 17:55 WIB
Kasus UPS, Biro Hukum Pemprov DKI Siap Beri Bantuan Hukum PNS
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menemui Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5) [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply untuk sekolah dalam APBD Perubahan tahun 2014, di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bareskrim Polri memberi sinyal akan memeriksa sejumlah pegawai pemerintah terkait kasus tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum DKI Jakarta Solafide Sihite mengatakan akan memberikan bantuan hukum kepada PNS yang nanti dipanggil penyidik Bareskrim.

"Kami garisbawahi pendampingan hukum ini bukan pembelaan seperti pengacara pada umumnya. Pendampingan yang kami maksud adalah pendampingan bagi mereka yang grogi saat diperiksa," katanya di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Menurutnya pendampingan hukum telah tertuang dalam Pasal 13 Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Namun, Solafide mengaku masih kekurangan pegawai untuk memberikan bantuan hukum.

"Hampir 80 persen perkara yang dihadapi biro hukum terkait masalah aset DKI. Sementara 20 persennya menyangkut soal kepegawaian. Kurangnya SDM tersebut membuat Pemprov DKI banyak kalah di pengadilan," kata dia.

Dalam kasus korupsi UPS, Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus UPS, Penyidik Bareskrim dan KPK ke Balai Kota DKI Tiap Hari

Kasus UPS, Penyidik Bareskrim dan KPK ke Balai Kota DKI Tiap Hari

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 15:53 WIB

Ahok Siap Gelontorkan Rp2 T untuk Subsidi Penumpang Bus

Ahok Siap Gelontorkan Rp2 T untuk Subsidi Penumpang Bus

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 11:18 WIB

Lulung Dua Kali Diperiksa, Djan Faridz: Sepuluh Kali Juga Boleh

Lulung Dua Kali Diperiksa, Djan Faridz: Sepuluh Kali Juga Boleh

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 05:04 WIB

Suka Marah di TV, Ahok Jelaskan Alasannya ke Anak SD

Suka Marah di TV, Ahok Jelaskan Alasannya ke Anak SD

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 20:31 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×