Sutan Bhatoegana Hobi Nonton Tinju dan Kadang Taruhan Uang

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 11 Mei 2015 | 18:52 WIB
Sutan Bhatoegana Hobi Nonton Tinju dan Kadang Taruhan Uang
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Hakim Tindak Pidana Korupsi kembali menyidang terdakwa kasus gratifikasi dalam pembahasan APBN Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2013, Sutan Bhatoegana, Senin (11/5/2015).

Dalam sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi, bekas Ketua Komisi VII DPR RI tersebut mengaku senang menonton tinju. Dia ngaku terkadang sampai taruhan dengan beberapa teman saat melihat pertandingan tinju.

Sutan mengungkapkan kekecewaannya ketika Manny Pacquiao kalah melawan Floyd Mayweather, Jr.

“Iya, makanya kemarin saya kecewa waktu Manny Pacquiao kalah dengan Floyd,” kata Sutan pada saat jeda waktu sidang di Pengadilan Tipikor.

Kegemaran menonton tinju ini berawal dari kisah saksi Direktur Marketing PT Teras Teknik Perdana Ghani H Notowjijoyo yang dihadirkan jaksa di ruang sidang. Dalam kesaksian Ghani merasa aneh dengan penetapan Sutan menjadi tersangka.

Menurutnya, sejak berteman dengan Sutan di tahun 1983, Sutan disebutnya sebagai orang yang bertalenta dan jujur.

Di ruang sidang, Ghani juga membantah terlibat dalam kasus gratifikasi mobil Alphard milik Sutan. Menurut dia, Sutan tidak pernah terlibat bisnis apapun dengannya, kecuali saling meminjam uang untuk taruhan tinju.

“Saya pinjem, dan Pak Sutan pernah pinjem Rp5 juta, bukan dolar. Dolar pernah, tapi taruhan tinju,” kata Ghani.

Seperti diketahui, Sutan merupakan terdakwa kasus penetapan APBN Perubahan pada kementerian ESDM. Dalam sidang perdana pada 16 April 2015, mantan politisi Demokrat didakwa menerima uang sebesar 140 ribu dolar AS dari mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno terkait pembahasan dan penetapan APBN Perubahan tahun 2013.

Atas perbuatannya, Sutan dianggap melanggar Pasal 12 huruf a UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sutan: Kalau Saya Salah, Silakan Dihukum, Kalau Tidak, Bebaskan

Sutan: Kalau Saya Salah, Silakan Dihukum, Kalau Tidak, Bebaskan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 20:00 WIB

Saksi dari SKK Migas Dihadirkan, Sutan Tak Tahu yang Dibicarakan

Saksi dari SKK Migas Dihadirkan, Sutan Tak Tahu yang Dibicarakan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 19:31 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Sutan, KPK Hadirkan Rudi Rubiandini

Sidang Lanjutan Kasus Sutan, KPK Hadirkan Rudi Rubiandini

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 12:33 WIB

Ingin Bersihkan Behel Gigi, Sutan Bhatoegana Izin Berobat Lagi

Ingin Bersihkan Behel Gigi, Sutan Bhatoegana Izin Berobat Lagi

News | Rabu, 29 April 2015 | 17:11 WIB

Sutan Bhatoegana Ribut Dengan Hakim

Sutan Bhatoegana Ribut Dengan Hakim

Foto | Senin, 27 April 2015 | 16:13 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB