Sutan Bhatoegana Hobi Nonton Tinju dan Kadang Taruhan Uang

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 11 Mei 2015 | 18:52 WIB
Sutan Bhatoegana Hobi Nonton Tinju dan Kadang Taruhan Uang
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Hakim Tindak Pidana Korupsi kembali menyidang terdakwa kasus gratifikasi dalam pembahasan APBN Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2013, Sutan Bhatoegana, Senin (11/5/2015).

Dalam sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi, bekas Ketua Komisi VII DPR RI tersebut mengaku senang menonton tinju. Dia ngaku terkadang sampai taruhan dengan beberapa teman saat melihat pertandingan tinju.

Sutan mengungkapkan kekecewaannya ketika Manny Pacquiao kalah melawan Floyd Mayweather, Jr.

“Iya, makanya kemarin saya kecewa waktu Manny Pacquiao kalah dengan Floyd,” kata Sutan pada saat jeda waktu sidang di Pengadilan Tipikor.

Kegemaran menonton tinju ini berawal dari kisah saksi Direktur Marketing PT Teras Teknik Perdana Ghani H Notowjijoyo yang dihadirkan jaksa di ruang sidang. Dalam kesaksian Ghani merasa aneh dengan penetapan Sutan menjadi tersangka.

Menurutnya, sejak berteman dengan Sutan di tahun 1983, Sutan disebutnya sebagai orang yang bertalenta dan jujur.

Di ruang sidang, Ghani juga membantah terlibat dalam kasus gratifikasi mobil Alphard milik Sutan. Menurut dia, Sutan tidak pernah terlibat bisnis apapun dengannya, kecuali saling meminjam uang untuk taruhan tinju.

“Saya pinjem, dan Pak Sutan pernah pinjem Rp5 juta, bukan dolar. Dolar pernah, tapi taruhan tinju,” kata Ghani.

Seperti diketahui, Sutan merupakan terdakwa kasus penetapan APBN Perubahan pada kementerian ESDM. Dalam sidang perdana pada 16 April 2015, mantan politisi Demokrat didakwa menerima uang sebesar 140 ribu dolar AS dari mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno terkait pembahasan dan penetapan APBN Perubahan tahun 2013.

Atas perbuatannya, Sutan dianggap melanggar Pasal 12 huruf a UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sutan: Kalau Saya Salah, Silakan Dihukum, Kalau Tidak, Bebaskan

Sutan: Kalau Saya Salah, Silakan Dihukum, Kalau Tidak, Bebaskan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 20:00 WIB

Saksi dari SKK Migas Dihadirkan, Sutan Tak Tahu yang Dibicarakan

Saksi dari SKK Migas Dihadirkan, Sutan Tak Tahu yang Dibicarakan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 19:31 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Sutan, KPK Hadirkan Rudi Rubiandini

Sidang Lanjutan Kasus Sutan, KPK Hadirkan Rudi Rubiandini

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 12:33 WIB

Ingin Bersihkan Behel Gigi, Sutan Bhatoegana Izin Berobat Lagi

Ingin Bersihkan Behel Gigi, Sutan Bhatoegana Izin Berobat Lagi

News | Rabu, 29 April 2015 | 17:11 WIB

Sutan Bhatoegana Ribut Dengan Hakim

Sutan Bhatoegana Ribut Dengan Hakim

Foto | Senin, 27 April 2015 | 16:13 WIB

Terkini

Health Capital Theory: Saat Gen Z Berhenti Menilai Status Sosial dari Nongkrong di Kafe

Health Capital Theory: Saat Gen Z Berhenti Menilai Status Sosial dari Nongkrong di Kafe

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:42 WIB

Timnas Indonesia Masih Tunggu 3 Pemain Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Siapa Saja?

Timnas Indonesia Masih Tunggu 3 Pemain Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Siapa Saja?

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 11:42 WIB

Romy Bareno, Putra Karni Ilyas, Dapat Kursi Komisaris InJourney Airports

Romy Bareno, Putra Karni Ilyas, Dapat Kursi Komisaris InJourney Airports

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 11:42 WIB

Saat Sampah Plastik Kemasan Diubah Jadi Infrastruktur Wisata, Bagaimana Caranya?

Saat Sampah Plastik Kemasan Diubah Jadi Infrastruktur Wisata, Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 11:41 WIB

Kabel Prasarana KA Dicuri dan Dirusak, KAI Ungkap Risiko bagi Keselamatan Penumpang

Kabel Prasarana KA Dicuri dan Dirusak, KAI Ungkap Risiko bagi Keselamatan Penumpang

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:39 WIB

Pertamina Bawa 7 UMK Tembus Pasar Global Lewat CAEXPO 2026

Pertamina Bawa 7 UMK Tembus Pasar Global Lewat CAEXPO 2026

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 11:39 WIB

Spesifikasi Kapal China First Margaux yang Tabrak Perahu Nelayan di Selat Singapura

Spesifikasi Kapal China First Margaux yang Tabrak Perahu Nelayan di Selat Singapura

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:33 WIB

APBD Perubahan Rp8 Triliun Lebih, Riau Fokus Lunasi Tunda Bayar

APBD Perubahan Rp8 Triliun Lebih, Riau Fokus Lunasi Tunda Bayar

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 11:30 WIB

Esensi The End of Oak Street: Teror Dinosaurus yang Memburu Satu Keluarga

Esensi The End of Oak Street: Teror Dinosaurus yang Memburu Satu Keluarga

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:30 WIB

Belajar Memahami Diri dan Menemukan Ketenangan dalam Buku Seni Menyikapi Hidup

Belajar Memahami Diri dan Menemukan Ketenangan dalam Buku Seni Menyikapi Hidup

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:30 WIB

×