Sutan Bhatoegana Hobi Nonton Tinju dan Kadang Taruhan Uang

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 11 Mei 2015 | 18:52 WIB
Sutan Bhatoegana Hobi Nonton Tinju dan Kadang Taruhan Uang
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Hakim Tindak Pidana Korupsi kembali menyidang terdakwa kasus gratifikasi dalam pembahasan APBN Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2013, Sutan Bhatoegana, Senin (11/5/2015).

Dalam sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi, bekas Ketua Komisi VII DPR RI tersebut mengaku senang menonton tinju. Dia ngaku terkadang sampai taruhan dengan beberapa teman saat melihat pertandingan tinju.

Sutan mengungkapkan kekecewaannya ketika Manny Pacquiao kalah melawan Floyd Mayweather, Jr.

“Iya, makanya kemarin saya kecewa waktu Manny Pacquiao kalah dengan Floyd,” kata Sutan pada saat jeda waktu sidang di Pengadilan Tipikor.

Kegemaran menonton tinju ini berawal dari kisah saksi Direktur Marketing PT Teras Teknik Perdana Ghani H Notowjijoyo yang dihadirkan jaksa di ruang sidang. Dalam kesaksian Ghani merasa aneh dengan penetapan Sutan menjadi tersangka.

Menurutnya, sejak berteman dengan Sutan di tahun 1983, Sutan disebutnya sebagai orang yang bertalenta dan jujur.

Di ruang sidang, Ghani juga membantah terlibat dalam kasus gratifikasi mobil Alphard milik Sutan. Menurut dia, Sutan tidak pernah terlibat bisnis apapun dengannya, kecuali saling meminjam uang untuk taruhan tinju.

“Saya pinjem, dan Pak Sutan pernah pinjem Rp5 juta, bukan dolar. Dolar pernah, tapi taruhan tinju,” kata Ghani.

Seperti diketahui, Sutan merupakan terdakwa kasus penetapan APBN Perubahan pada kementerian ESDM. Dalam sidang perdana pada 16 April 2015, mantan politisi Demokrat didakwa menerima uang sebesar 140 ribu dolar AS dari mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno terkait pembahasan dan penetapan APBN Perubahan tahun 2013.

Atas perbuatannya, Sutan dianggap melanggar Pasal 12 huruf a UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sutan: Kalau Saya Salah, Silakan Dihukum, Kalau Tidak, Bebaskan

Sutan: Kalau Saya Salah, Silakan Dihukum, Kalau Tidak, Bebaskan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 20:00 WIB

Saksi dari SKK Migas Dihadirkan, Sutan Tak Tahu yang Dibicarakan

Saksi dari SKK Migas Dihadirkan, Sutan Tak Tahu yang Dibicarakan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 19:31 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Sutan, KPK Hadirkan Rudi Rubiandini

Sidang Lanjutan Kasus Sutan, KPK Hadirkan Rudi Rubiandini

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 12:33 WIB

Ingin Bersihkan Behel Gigi, Sutan Bhatoegana Izin Berobat Lagi

Ingin Bersihkan Behel Gigi, Sutan Bhatoegana Izin Berobat Lagi

News | Rabu, 29 April 2015 | 17:11 WIB

Sutan Bhatoegana Ribut Dengan Hakim

Sutan Bhatoegana Ribut Dengan Hakim

Foto | Senin, 27 April 2015 | 16:13 WIB

Terkini

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB