Saksi dari SKK Migas Dihadirkan, Sutan Tak Tahu yang Dibicarakan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 07 Mei 2015 | 19:31 WIB
Saksi dari SKK Migas Dihadirkan, Sutan Tak Tahu yang Dibicarakan
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi suap APBN Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2013 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015). Dalam sidang ini, jaksa KPK menghadirkan delapan saksi, dua di antaranya dari SKK Migas, Hermawan sebagai Pegawai SKK Migas dan Tri Kusuma Lidya sebagai Sekretaris Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Dan selama memberikan kesaksian, Sutan mengaku tidak mengenal mereka dan juga tidak mengerti apa yang sedang diutarakan di sidang.

"Saya sendiri tidak mengenal mereka, dan saya sendiri tidak mengerti apa yang sedang mereka bicarakan saat ini," kata Sutan saat diberi kesempatan berbicara oleh Hakim Ketua Artha Theresia di gedung Pengadilan Tipikor.

Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan para saksi, jaksa KPK membaginya dalam empat kelompok. Hermawan dan Lidya mendapat giliran kedua setelah kelompok pertama selesai.

Dalam pertanyaan yang dilancarkan oleh Majelis Hakim, penasihat hukum dan JPU, tidak satu pun yang berkaitan dengan kasus Sutan. Pasalnya, dalam pertanyaannya, penasihat hukum Sutan hanya menanyakan terkait amplop yang berwarna perak atau silver yang diterima Lidya dari Rudi Rubiandini untuk diantarkan kepada Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.

"Saya diberikan bungkusan berwarna silver sama Pak Rudi untuk diberikan kepada Pak Sekjen Kementerian ESDM, itu pada tanggal 28 Mei 2013, dan pada tanggal 12 Juni 2013, diberikan bungkusan yang warnanya sama kepada Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Pak Didi," kata Lydia saat ditanya terkait kronologis kedua bungkusan tersebut diberi oleh Rudi.

Lydia mengaku tidak tahu apa isi bungkusan tersebut dan untuk menyerahkannya pun tidak dilakukannya sendiri. Pasalnya, dia meminta salah satu rekannya, Hermawan, untuk mengantarkan kepada Sekjen Kemen ESDM dan dan juga Kabiro Keuangan Kemen ESDM.

Sama seperti Lidya, Hermawan pun menceritakan hal yang sama.

Menurut Lidya, perintah yang disampaikan Rudi Rubiandini disampaikan secara lisan.

"Perintahnya lisan, bilang minta tolong ini diantarkan ke kementerian ESDM, pak sekjen. Begitu juga saat menyuruh menyerahkan bungkusan ke Kabiro keuangan ESDM," kata Lidya menirukan ucapan Rudi.

Sedangkan terkait kasus APBN Perubahan yang menjerat Sutan, keduanya mengaku sama sekali tidak mengetahui.

"Untuk konteks kasus Pak Sutan, saya sama sekali tidak mengerti," kata Hermawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diancam Saat Tangani Kasus Kondensat, Penyidik Makin Semangat

Diancam Saat Tangani Kasus Kondensat, Penyidik Makin Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 14:28 WIB

Tersangka Kasus Korupsi SKK Migas Dicekal Bareskrim

Tersangka Kasus Korupsi SKK Migas Dicekal Bareskrim

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 13:42 WIB

Terkini

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×