Sutan Bhatoegana Hobi Nonton Tinju dan Kadang Taruhan Uang

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 11 Mei 2015 | 18:52 WIB
Sutan Bhatoegana Hobi Nonton Tinju dan Kadang Taruhan Uang
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Hakim Tindak Pidana Korupsi kembali menyidang terdakwa kasus gratifikasi dalam pembahasan APBN Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2013, Sutan Bhatoegana, Senin (11/5/2015).

Dalam sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi, bekas Ketua Komisi VII DPR RI tersebut mengaku senang menonton tinju. Dia ngaku terkadang sampai taruhan dengan beberapa teman saat melihat pertandingan tinju.

Sutan mengungkapkan kekecewaannya ketika Manny Pacquiao kalah melawan Floyd Mayweather, Jr.

“Iya, makanya kemarin saya kecewa waktu Manny Pacquiao kalah dengan Floyd,” kata Sutan pada saat jeda waktu sidang di Pengadilan Tipikor.

Kegemaran menonton tinju ini berawal dari kisah saksi Direktur Marketing PT Teras Teknik Perdana Ghani H Notowjijoyo yang dihadirkan jaksa di ruang sidang. Dalam kesaksian Ghani merasa aneh dengan penetapan Sutan menjadi tersangka.

Menurutnya, sejak berteman dengan Sutan di tahun 1983, Sutan disebutnya sebagai orang yang bertalenta dan jujur.

Di ruang sidang, Ghani juga membantah terlibat dalam kasus gratifikasi mobil Alphard milik Sutan. Menurut dia, Sutan tidak pernah terlibat bisnis apapun dengannya, kecuali saling meminjam uang untuk taruhan tinju.

“Saya pinjem, dan Pak Sutan pernah pinjem Rp5 juta, bukan dolar. Dolar pernah, tapi taruhan tinju,” kata Ghani.

Seperti diketahui, Sutan merupakan terdakwa kasus penetapan APBN Perubahan pada kementerian ESDM. Dalam sidang perdana pada 16 April 2015, mantan politisi Demokrat didakwa menerima uang sebesar 140 ribu dolar AS dari mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno terkait pembahasan dan penetapan APBN Perubahan tahun 2013.

Atas perbuatannya, Sutan dianggap melanggar Pasal 12 huruf a UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sutan: Kalau Saya Salah, Silakan Dihukum, Kalau Tidak, Bebaskan

Sutan: Kalau Saya Salah, Silakan Dihukum, Kalau Tidak, Bebaskan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 20:00 WIB

Saksi dari SKK Migas Dihadirkan, Sutan Tak Tahu yang Dibicarakan

Saksi dari SKK Migas Dihadirkan, Sutan Tak Tahu yang Dibicarakan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 19:31 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Sutan, KPK Hadirkan Rudi Rubiandini

Sidang Lanjutan Kasus Sutan, KPK Hadirkan Rudi Rubiandini

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 12:33 WIB

Ingin Bersihkan Behel Gigi, Sutan Bhatoegana Izin Berobat Lagi

Ingin Bersihkan Behel Gigi, Sutan Bhatoegana Izin Berobat Lagi

News | Rabu, 29 April 2015 | 17:11 WIB

Sutan Bhatoegana Ribut Dengan Hakim

Sutan Bhatoegana Ribut Dengan Hakim

Foto | Senin, 27 April 2015 | 16:13 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB