Array

Bayi yang Ditahan RSUD Pasar Rebo Akhirnya Boleh Dibawa Pulang

Siswanto Suara.Com
Selasa, 12 Mei 2015 | 12:13 WIB
Bayi yang Ditahan RSUD Pasar Rebo Akhirnya Boleh Dibawa Pulang
RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur [suara.com/Bagus Santoso]

Suara.com - Bayi bernama Muhammad Danendra yang lahir tanggal 31 Maret 2015 lalu, akhirnya dibolehkan pulang oleh pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sebelumnya, Danendra tidak boleh dibawa pulang karena orangtuanya, Galih Prasetyo dan Magie Dwi Listiani, tidak bisa melunasi biaya sebesar Rp65 juta.

"Anak saya, Danendra, jam 15.30 WIB, kemarin (Senin (11/3/2015) keluar dari rumah sakit," kata Galih kepada Suara.com, Selasa (12/5/2015).

Galih mengaku belum tahu alasan pasti RSUD Pasar Rebo mengizinkannya membawa pulang Danendra, meski ia belum melunasi semua biaya rumah sakit.

"Saya tidak mengetahui persis kenapa akhirnya Danendra boleh dibolehkan pulang. Apakah karena sudah ada pemberitaan di media dan Bapak Ahok (Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) juga sudah mengetahuinya atau ada alasan lain," kata Galih.

Pagi hari sebelum Danendra dibolehkan pulang, kata Galih, ia pergi ke Jamkesda Bekasi, Jawa Barat, karena KTP-nya beralamat di Bekasi.

Galih mengatakan ia pergi ke Jamkesda Bekasi atas arahan tim dari Gubernur Ahok yang pada hari Minggu (10/5/2015) lalu survei ke kontrakan Galih di Jalan Bungur 9, RT 6/12, Nomor 145-S4, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Namun, kata Galih, Jamkesda Bekasi tidak bisa meng-cover biaya persalinan dan perawatan Danendra karena Dinas Kesehatan Bekasi tidak bekerjasama dengan RSUD Pasar Rebo.

"Saya hanya mendapat surat keterangan tidak mampu yang baru dari Dinas Sosial Bekasi. Saya lantas menghubungi tim Pak Ahok, lalu ia mengatakan agar menunggu instruksi selanjutnya dari beliau. Saya kemudian ke rumah sakit karena sudah ada rekan-rekan media yang menunggu. Sampai di sana saya bertemu dengan Pak Dedi dari bagian pelayanan BPJS RSUD Pasar Rebo," kata Galih.

Dedi kemudian memberitahu Galih bahwa Danendra boleh pulang.

"Beliau yang kemudian memberitahu saya kalau hari ini (Senin) anak saya fix pulang," kata Galih.

Tapi sebelum diizinkan pulang, Galih harus membuat perjanjian dulu dengan RSUD bahwa ia siap membayar biaya rumah sakit secara cicil tiap bulan.

"Beliau juga yang membantu saya sampai mendapat surat perjanjian menyicil per bulan semampu saya membayar. Pak Dedi ini kemudian menghadap Wakil Direktur Rumah Sakit dan mendapat surat ACC pulang," kata Galih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI