Anak 12 Tahun Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis

Laban Laisila

Jum'at, 15 Mei 2015 | 20:21 WIB
Anak 12 Tahun Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis
Ilustrasi. [shuterstock]

Suara.com - Kasus pembunuhan sadis terhadap Muhammad Ikram (6) di sebuah rumah kos di Lingkungan Semoan Kelurahan Kuang, Taliwang, Sumbawa Barat, akhirnya terungkap, pelakunya diduga anak di bawah umur.

Kasubag Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Hofni Nevabureni yang dikonfirmasi, Jumat (15/5/2015), mengatakan, penyidik Kepolisian Resor Sumbawa Barat telah menetapkan status tersangka terhadap JJ, salah satu penghuni kos tempat jenazah Ikram ditemukan keluarganya pada Kamis (14/5/201) malam.

Ironisnya JJ, tersangka pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah anak di bawah umur, berusia 12 tahun, yang tidak menyelesaikan pendidikan sekolah dasar (SD) karena dikeluarkan dari sekolahnya pada akhir 2014.

"JJ sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Ia juga mengakui menyodomi korban sebelum dibunuh," ungkap Hofni.

Dari pengakuan pelaku, kata Hofni, kejadian itu berawal ketika pada Rabu (13/5/2015), sekitar pukul 15.00 WITA.

Pelaku JJ memanggil korban yang sedang bermain sepeda di halaman kos untuk diajak main play station (PS) di kamar kos pelaku, namun korban tidak bersedia ikut.

Pelaku rupanya sudah punya niat kuat untuk menyodomi korban, karena sekitar dua jam kemudian, sekitar pukul 17.30 WITA, dia kembali memanggil pelaku yang masih bermain di halaman kos untuk diajak bermain PS.

Diajakan kedua ini, korban langsung menurut dan diajak ke kamar pelaku di lantai dua rumah kos yang terletak persis dibelakang rumah sakit umum daerah (RSUD).

Sesampai di kamar, pelaku langsung memaksa menyodomi korban. Korban yang takut dan kesakitan sempat berteriak, karena panik, pelaku langsung memukul kepala bagian belakang korban menggunakan pisau hingga pingsan.

Melihat korban pingsan, JJ justru panik dan kembali memukul kening korban dengan pisau. Bukan hanya itu, JJ kembali menggorok leher korban hingga tewas.

Setelah korban meninggal, JJ langsung berusaha menghilangkan jejak dengan mengikat kaki dan tangan korban menggunakan selendang dan lakban, serta membungkus tubuh korban dengan kain dan kantong plastik hitam.

Pelaku menggunakan berlembar-lembar kain serta kantong plastik untuk memastikan tidak ada jejak yang ditinggalkan.

Pelaku juga membersihkan ceceran darah di dalam kamar. Selanjutnya pelaku berniat membuang jasad korban ke halaman rumah sakit, tetapi karena kondisi di kos itu ramai dia mengurungkan niatnya.

"Tubuh korban kemudian disembunyikan di dapur kamar kos yang tidak ada penghuninya dan digembok dari luar," kata Hofni.

Jasad korban ditemukan keluarganya dan masyarakat pada Kamis (14/5/2015) malam, sekitar pukul 19.30 WITA, setelah melakukan pencarian selama dua hari dan dua malam berturut-turut menggeledah tempat kos pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

YLBHI: Kalau Tak Waras, Orangtua AD Bisa Dibebaskan

YLBHI: Kalau Tak Waras, Orangtua AD Bisa Dibebaskan

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 19:48 WIB

Istri Terpidana JIS Laporkan Orangtua Korban Sodomi ke Polisi

Istri Terpidana JIS Laporkan Orangtua Korban Sodomi ke Polisi

News | Rabu, 15 April 2015 | 20:48 WIB

Sadis, Bocah Tujuh Tahun Disodomi dan Dibakar

Sadis, Bocah Tujuh Tahun Disodomi dan Dibakar

News | Senin, 06 April 2015 | 04:55 WIB

Hotman Sebut Ada Oknum yang Merekayasa Kasus JIS

Hotman Sebut Ada Oknum yang Merekayasa Kasus JIS

News | Kamis, 02 April 2015 | 20:55 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB