Anak 12 Tahun Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis

Laban Laisila | Suara.com

Jum'at, 15 Mei 2015 | 20:21 WIB
Anak 12 Tahun Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis
Ilustrasi. [shuterstock]

Suara.com - Kasus pembunuhan sadis terhadap Muhammad Ikram (6) di sebuah rumah kos di Lingkungan Semoan Kelurahan Kuang, Taliwang, Sumbawa Barat, akhirnya terungkap, pelakunya diduga anak di bawah umur.

Kasubag Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Hofni Nevabureni yang dikonfirmasi, Jumat (15/5/2015), mengatakan, penyidik Kepolisian Resor Sumbawa Barat telah menetapkan status tersangka terhadap JJ, salah satu penghuni kos tempat jenazah Ikram ditemukan keluarganya pada Kamis (14/5/201) malam.

Ironisnya JJ, tersangka pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah anak di bawah umur, berusia 12 tahun, yang tidak menyelesaikan pendidikan sekolah dasar (SD) karena dikeluarkan dari sekolahnya pada akhir 2014.

"JJ sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Ia juga mengakui menyodomi korban sebelum dibunuh," ungkap Hofni.

Dari pengakuan pelaku, kata Hofni, kejadian itu berawal ketika pada Rabu (13/5/2015), sekitar pukul 15.00 WITA.

Pelaku JJ memanggil korban yang sedang bermain sepeda di halaman kos untuk diajak main play station (PS) di kamar kos pelaku, namun korban tidak bersedia ikut.

Pelaku rupanya sudah punya niat kuat untuk menyodomi korban, karena sekitar dua jam kemudian, sekitar pukul 17.30 WITA, dia kembali memanggil pelaku yang masih bermain di halaman kos untuk diajak bermain PS.

Diajakan kedua ini, korban langsung menurut dan diajak ke kamar pelaku di lantai dua rumah kos yang terletak persis dibelakang rumah sakit umum daerah (RSUD).

Sesampai di kamar, pelaku langsung memaksa menyodomi korban. Korban yang takut dan kesakitan sempat berteriak, karena panik, pelaku langsung memukul kepala bagian belakang korban menggunakan pisau hingga pingsan.

Melihat korban pingsan, JJ justru panik dan kembali memukul kening korban dengan pisau. Bukan hanya itu, JJ kembali menggorok leher korban hingga tewas.

Setelah korban meninggal, JJ langsung berusaha menghilangkan jejak dengan mengikat kaki dan tangan korban menggunakan selendang dan lakban, serta membungkus tubuh korban dengan kain dan kantong plastik hitam.

Pelaku menggunakan berlembar-lembar kain serta kantong plastik untuk memastikan tidak ada jejak yang ditinggalkan.

Pelaku juga membersihkan ceceran darah di dalam kamar. Selanjutnya pelaku berniat membuang jasad korban ke halaman rumah sakit, tetapi karena kondisi di kos itu ramai dia mengurungkan niatnya.

"Tubuh korban kemudian disembunyikan di dapur kamar kos yang tidak ada penghuninya dan digembok dari luar," kata Hofni.

Jasad korban ditemukan keluarganya dan masyarakat pada Kamis (14/5/2015) malam, sekitar pukul 19.30 WITA, setelah melakukan pencarian selama dua hari dan dua malam berturut-turut menggeledah tempat kos pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

YLBHI: Kalau Tak Waras, Orangtua AD Bisa Dibebaskan

YLBHI: Kalau Tak Waras, Orangtua AD Bisa Dibebaskan

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 19:48 WIB

Istri Terpidana JIS Laporkan Orangtua Korban Sodomi ke Polisi

Istri Terpidana JIS Laporkan Orangtua Korban Sodomi ke Polisi

News | Rabu, 15 April 2015 | 20:48 WIB

Sadis, Bocah Tujuh Tahun Disodomi dan Dibakar

Sadis, Bocah Tujuh Tahun Disodomi dan Dibakar

News | Senin, 06 April 2015 | 04:55 WIB

Hotman Sebut Ada Oknum yang Merekayasa Kasus JIS

Hotman Sebut Ada Oknum yang Merekayasa Kasus JIS

News | Kamis, 02 April 2015 | 20:55 WIB

Terkini

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:27 WIB

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:21 WIB

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:19 WIB

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:13 WIB

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:06 WIB

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:02 WIB

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:00 WIB

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:50 WIB

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:39 WIB