Usir Rasa Tega dan Takut, Jadi Kunci Menteri ESDM Bubarkan Petral

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Minggu, 17 Mei 2015 | 18:46 WIB
Usir Rasa Tega dan Takut, Jadi Kunci Menteri ESDM Bubarkan Petral
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (Antara)

Suara.com - Pada Rabu (13/5/2015), PT. Pertamina (Persero) resmi membubarkan anak usaha yang bermarkas di Singapura, Pertamina Energy Trading Limited (Pertral). Selama ini, Petral disebut-disebut sebagai sarang mafia migas dan banyak pejabat tinggi yang bermain di wilayah tersebut.

Atas keberanian pemerintah membubarkan Petral, mendapat apresiasi dari beberapa pihak. Pasalnya, selama 30 tahun Petral beroperasi di Indonesia, belum ada yang mampu melengserkannya, meski dikritik terus.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pembubaran Petral membuktikan tidak ada yang perlu ditakuti.

“Saya ditanya, kok berani bubarin Petral, enggak beraninya di mana? Kan ini untuk menyehatkan suplai minyak mentah dan BBM. Enteng-enteng saja (bubarkan Petral). Sekarang yang dibutuhkan hanya perlu regulasi saja. Ini sederhana menurut saya, selain itu juga kemampuan dan hilangkan rasa tega jadi kuncinya,” kata Sudirman dalam acara diskusi bertema Energi Kita di Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2015).

Menurutnya, mafia yang berada di Petral, bukanlah mafia kelas kakap, tetapi orang-orang yang hanya berani menyuap pejabat tinggi sehingga melicinkan keinginan mereka.

"Selebihnya enggak luar biasa, ini biasa-biasa saja. Enteng-enteng saja. Yang perlu benahi ini adalah regulasi yang benar. Modalnya hanya kemampuan dan ketegaan sistem. Ini sesuatu yang sederhana," katanya.

Selain itu, lanjut Sudirman, keberhasilan pembubaran Petral bukan semata-mata keberhasilan Menteri ESDM, melainkan, karena adanya kerja sama tim pemerintahan.

“Ini sebenarnya bukan keberhasilan perorangan saja, ini keberhasilan tim pemerintah yang mau bersih-bersih dan menyehatkan tata kelola migas di Indonesia saja. Ini bukti bahwa pemerintah benar-benar mau membersihkan tata kelola migas dari sarang mafia,” kata dia.

Menurutnya, selama ini citra pemerintah dinilai lemah olah banyak pihak. Pasalnya tidak memiliki keberanian mengambil keputusan. Maka dari itu, pembubaran Petral membuktikan bahwa pemerintah hadir dan memiliki kewenangan yang besar untuk mengambil keputusan terkait dan kebijakan energi nasional.

Tak hanya dalam soal Petral, berbagai kebijakan juga diambil Kementerian ESDM. Salah satunya keputusan pengambilalihan Blok Mahakam dari Total dan kemudian akan diserahkan kepada Pertamina, lalu penghapusan subsidi BBM, dan penyerahan berbagai perizinan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal menuju sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Orang, kan mikirnya pemerintah enggak akan berani terus enggak jalan. Kayak PTSP ini dibilangnya enggak akan jalan. Padahal sudah kita jalankan. Minggu ini ada 42 perusahaan migas yang kita beri izin untuk membuka bisnisnya. Terus soal subsidi BBM misalnya, memang itu sakit, tapi kalau untuk jangka panjang baik. Tidak populer. Tapi Presiden juga bilang 'saya buka Presiden penakut yang penting jangka panjang'," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPK Diminta Audit Forensik Petral

BPK Diminta Audit Forensik Petral

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2015 | 14:44 WIB

Tim Reformasi Migas Ternyata Sudah Tiga Kali Usul Bubarkan Petral

Tim Reformasi Migas Ternyata Sudah Tiga Kali Usul Bubarkan Petral

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2015 | 18:56 WIB

Pemerintah Tak Akan Bentuk Perusahaan Pengganti Petral

Pemerintah Tak Akan Bentuk Perusahaan Pengganti Petral

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2015 | 17:11 WIB

Menteri Rini: Target Likuidasi Petral Hingga 2016

Menteri Rini: Target Likuidasi Petral Hingga 2016

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2015 | 16:47 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×