Hari Ini 16 WNI yang 'Ditahan' di Kamboja Jalani Pemeriksaan

Esti Utami Suara.Com
Senin, 18 Mei 2015 | 13:42 WIB
Hari Ini 16 WNI yang 'Ditahan' di Kamboja Jalani Pemeriksaan
Ilustrasi borgol (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 16 warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Senin (18/5/2015) menjalani pemeriksaan di Kepolisian Pnom Penh, Kamboja karena kasus kriminal.

Ke-16 WNI ini yakni Handy, Hendra, Sukandi, Rusdy Yanto, Candra Lim, Winson Fernandho, Yanto, Teddy, Sedi, Edy, Toni, Suandi Sofyan, Yang Yang, Johny, Ade Hengky Putra, Ade Gusrianto dan Wisely ditahan oleh perusahaan judi online Dailong Company Limited sejak Februari lalu.

Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Meranti, AKBP Pandra Arsyad kepada Antara di membenarkan peristiwa ini. Ia mengaku telah mendapat pemberitahuan melalui surat elektronik dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Kamboja di Pnom Penh beberapa waktu lalu.

"Ke 16 warga Meranti akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Pnom Penh hari Senin ini," kata Pandra.

Pandra menjelaskan pemeriksaan ini untuk mencari tahu apakah ke 16 warga Meranti yang ditahan oleh perusahaan judi online Kamboja, Dailong Company Limited sejak Februari 2015 ini turut terlibat dalam dugaan penyelewengan uang perusahaan sebesar Rp2,1 miliar.

Pandra mengatakan ke-16 orang ini ditahan setelah Jefry Sun, manajer mereka menyelewengkan uang perusahaan sebesar Rp2,1 miliar.

Menurut Pandra, 16 warga Meranti mengetahui adanya dugaan penyelewengan dana tersebut, namun mereka tidak berani mengungkapkan kepada yang berwenang karena Jefry adalah atasan sekaligus yang membawa mereka ke Kamboja untuk bekerja di perusahaan judi online yang berada di Provinsi Kandal atau 90 kilometer dari ibu kota Kamboja, Pnom Penh tersebut.

Pandra memastikan bahwa keberadaan seluruh warga Meranti tersebut dalam keadaan sehat serta di perlakukan dengan baik oleh pihak perusahaan.

"Mereka sebenarnya tidak dikurung, tapi hanya ditahan perusahaan dan mendapat perlakuan yang baik. Selanjutnya KBRI juga memastikan bahwa dokumen mereka dalam keadaan aktif," ujarnya.

Sementara keberadaan Jefry hingga kini belum dapat dipastikan, namun Pandra mengatakan telah melakukan upaya pencarian termasuk menggeledah rumahnya dan memeriksa orang tua Jefry. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI