Robert Tantular Kembali Divonis Setahun Penjara

Liberty Jemadu

Selasa, 19 Mei 2015 | 02:43 WIB
Robert Tantular Kembali Divonis Setahun Penjara
Robert Tantular, terpidana dalam kasus penyimpangan dana talangan Bank Century (Antara/Rosa Panggabean).

Suara.com - Robert Tantular, pemilik sekaligus pemegang saham pengendali PT Antaboga Delta Sekuritas, pada Senin (18/5/2015), divonis satu tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus penipuan investasi reksadana.

Robert Tantular terbukti menipu 1.118 orang yang telah menginvestasikan dananya di reksadana Antaboga serta melakukan tindak pidana pencucian uang terhadap dana hasil penipuan tersebut.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud oleh Pasal 378 KUHPidana jo pasal 55(1) ke-1 KUHPidana. Terdakwa juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaiman diatur dalam pasal 3 (1) huruf a, c Undang-Undang No.15 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana telah diubah dengan UU N0.25 Tahun 2003 jo pasal 55(1) ke-1 KUHPidana," kata Ketua Majelis Hakim Robert Siahaan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendakwa Robert melakukan penipuan dan pencucian uang bersama-sama dengan Hendro Wiyanto dari PT Antaboga Indonesia (DPO), Hartawan A Luwi (DPO), Anton Tantular pemegang saham PT. Antaboga Delta Sekuritas Indonesia (ADSI) (DPO), dan Lila K Gondokusumo Kepala Wilayah V Bank Century Surabaya.

Menurut jaksa, Robert melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang dimulai sejak 23 Desember 2005 sampai dengan November 2008. Robert adalah pemegang saham PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia dan PT Bank Century.

Dalam kapasitasnya tersebut, Robert memerintahkan kepada beberapa Kakorwil dan Pimpinan Cabang Bank Century untuk menawarkan produk PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang agen investasi menjual/ menawarkan produk reksadana yang dikelola PT KUO Capital Rahardja sebagai manajer investasi.

Adapun Robert menyatakan banding atas vonis hakim tersebut.

Sidang putusan ini sudah lima kali ditunda. Putusan hakim juga jauh lebih rendah dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta majelis hakim menghukum Robert dengan kurungan selama 6 tahun ditambah denda Rp 5 miliar subsider 6 bulan penjara.

Robert sebelumnya sudah beberapa kali divonis di sejumlah kasus penyimpangan bailout Bank Century. Ia totalnya sudah dihukum 19 tahun penjara dan kini ditambah lagi dengan kurungan setahun karena terbukti melakukan pencucian uang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Boediono Tersangka Kasus Century

KPK: Boediono Tersangka Kasus Century

News | Kamis, 04 Desember 2014 | 22:06 WIB

Ditanya Soal Vonis, Budi Mulya Emosi

Ditanya Soal Vonis, Budi Mulya Emosi

News | Rabu, 16 Juli 2014 | 17:55 WIB

Budi Mulya: KPK Ambil Kompetensi BI dan Pemerintah

Budi Mulya: KPK Ambil Kompetensi BI dan Pemerintah

News | Rabu, 16 Juli 2014 | 14:43 WIB

Hadapi Vonis, Budi Mulya: Saya Emosi

Hadapi Vonis, Budi Mulya: Saya Emosi

News | Rabu, 16 Juli 2014 | 11:16 WIB

Dituntut Penjara 17 Tahun, Budi Mulya Sebut Jaksa Mengada-ada

Dituntut Penjara 17 Tahun, Budi Mulya Sebut Jaksa Mengada-ada

News | Senin, 30 Juni 2014 | 18:37 WIB

Budi Mulya Kecewa Berat dengan Tuntutan Jaksa

Budi Mulya Kecewa Berat dengan Tuntutan Jaksa

News | Senin, 30 Juni 2014 | 17:01 WIB

Budi Mulya Anggap Jaksa KPK Tak Paham Masalah

Budi Mulya Anggap Jaksa KPK Tak Paham Masalah

News | Senin, 30 Juni 2014 | 15:56 WIB

Ayah Dituntut 17 Tahun Penjara, Ini Curhat Nadya Mulya

Ayah Dituntut 17 Tahun Penjara, Ini Curhat Nadya Mulya

Entertainment | Selasa, 17 Juni 2014 | 12:05 WIB

Budi Mulya: Seharusnya Saya Tak Pinjam Uang dari Robert Tantular

Budi Mulya: Seharusnya Saya Tak Pinjam Uang dari Robert Tantular

News | Senin, 09 Juni 2014 | 16:17 WIB

Budi Mulya Kecewa dengan Sikap Boediono

Budi Mulya Kecewa dengan Sikap Boediono

News | Senin, 09 Juni 2014 | 15:37 WIB

Terkini

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:05 WIB

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:04 WIB

IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi

IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih

Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa

Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×