Budi Mulya Kecewa Berat dengan Tuntutan Jaksa

Siswanto

Senin, 30 Juni 2014 | 17:01 WIB
Budi Mulya Kecewa Berat dengan Tuntutan Jaksa
Terdakwa kasus korupsi Bank Century Budi Mulya sedang mendengarkan dakwaan di Tipikor. [suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Mantan Deputi Gubernur Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya, kecewa berat dengan tuntutan Jaksa KPK kepadanya dalam kasus Bank Century.

Ia menyatakan bahwa pada awalnya pembelaannya, ia menyebutkan JPU telah melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan bijaksana.Namun, saat dirinya dijatuhi hukuman 17 tahun penjara, ia menyebutkan bahwa tuntutan tersebut bermuatan politik.

"Saya sangat kaget, sedih, dan kecewa, JPU menghukum 17 tahun pada saya dan tetap mengaitkan dana Rp1 miliar," demikian dikatakan ayah dari presenter Nadya Mulya dalam pledoi berjudul 'Penghukuman Politik pada Bank Indonesia melalui Saya' yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014).

Budi menegaskan uang Rp1 miliar dari pemegang saham Bank Century, Robert Tantular, tidak terkait dengan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century. Menurutnya hal tersebut urusan utang piutang dirinya dengan Robert Tantular.

"Saya jelaskan kembali tentang uang Rp1 M (miliar) yang selalu disertakan dalam tuntutan saya. Hal tersebut adalah urusan utang piutang antara saya dengan Robert Tantular, saya meminjam uangnya sebesar Rp1 M dalam bentuk cek bilyet giro, dan uang tersebut sudah saya bayar. Uang Rp1 M yang didakwakan JPU bahwa saya memperkaya diri sangatlah tidak benar," kata Budi.

Budi kemudian mengutip perkataan putrinya, Nadia Mulya. "Saya enggak ngerti, iblis mana yang membisikkan kepada jaksa penuntut umum KPK hukuman 17 tahun. Bapak saya 60 tahun. Ini menghancurkan hidup saya dan cucu-cucu saya. Itu ucapan spontan anak saya, Nadia Mulya, saat dia ke KPK menjenguk saya," kata Budi sambil menitikkan air mata.

Mata Nadia juga tampak berkaca-kaca saat mendengar perkataan ayahnya. Presenter hadir dengan mengenakan baju pink dan duduk di kursi pengunjung bagian tengah. Air matanya semakin mengalir deras ketika Budi menyinggung keluarga dalam nota pembelaan.

Budi dituntut 17 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Bank Century. Jaksa juga menuntut Budi dengan hukuman denda Rp800 juta subsider 8 bulan kurungan penjara.

Jaksa menilai Budi terbukti melakukan korupsi terkait pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Budi dianggap terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Budi Mulya Anggap Jaksa KPK Tak Paham Masalah

Budi Mulya Anggap Jaksa KPK Tak Paham Masalah

News | Senin, 30 Juni 2014 | 15:56 WIB

Ayah Dituntut 17 Tahun Penjara, Ini Curhat Nadya Mulya

Ayah Dituntut 17 Tahun Penjara, Ini Curhat Nadya Mulya

Entertainment | Selasa, 17 Juni 2014 | 12:05 WIB

Budi Mulya: Seharusnya Saya Tak Pinjam Uang dari Robert Tantular

Budi Mulya: Seharusnya Saya Tak Pinjam Uang dari Robert Tantular

News | Senin, 09 Juni 2014 | 16:17 WIB

Terkini

Belajar dari Lee Jae Myung: Ketika Presiden Mendengarkan Kekecewaan Rakyat

Belajar dari Lee Jae Myung: Ketika Presiden Mendengarkan Kekecewaan Rakyat

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:20 WIB

Bombardir Arab Saudi, Seberapa Dekat Houthi dan Iran?

Bombardir Arab Saudi, Seberapa Dekat Houthi dan Iran?

News | Senin, 21 September 2026 | 14:19 WIB

Gawat! Anggota Polres Tanjungbalai Diduga Mesum Digerebek Warga

Gawat! Anggota Polres Tanjungbalai Diduga Mesum Digerebek Warga

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 14:17 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset di DPR, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Pemburuan Aset Koruptor

Bahas RUU Perampasan Aset di DPR, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Pemburuan Aset Koruptor

News | Senin, 21 September 2026 | 14:17 WIB

Proses Kreatif Wregas Bhanuteja: Lawan Klise Mistik Horor di KHFF 2026

Proses Kreatif Wregas Bhanuteja: Lawan Klise Mistik Horor di KHFF 2026

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:16 WIB

Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina

Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina

News | Senin, 21 September 2026 | 14:14 WIB

Siap Eksekusi Arahan Prabowo, Bahlil Bakal Sulap Batu Bara Jadi Bensin

Siap Eksekusi Arahan Prabowo, Bahlil Bakal Sulap Batu Bara Jadi Bensin

News | Senin, 21 September 2026 | 14:14 WIB

Hidupkan Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar KHFF 2026

Hidupkan Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar KHFF 2026

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:13 WIB

Setrika Miyako Paling Bagus Tipe Apa? Ini 9 Pilihan Sesuai Spesifikasi

Setrika Miyako Paling Bagus Tipe Apa? Ini 9 Pilihan Sesuai Spesifikasi

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 14:10 WIB

Dirawat Sejak Masih Telur, Buaya Peliharaan di Panjang Dievakuasi karena Bikin Tetangga Waswas

Dirawat Sejak Masih Telur, Buaya Peliharaan di Panjang Dievakuasi karena Bikin Tetangga Waswas

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 14:09 WIB

×