Budi Mulya: KPK Ambil Kompetensi BI dan Pemerintah

Siswanto

Rabu, 16 Juli 2014 | 14:43 WIB
Budi Mulya: KPK Ambil Kompetensi BI dan Pemerintah
Terdakwa kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century Budi Mulya. [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, mengatakan KPK telah mengambil kompetensi BI dan Pemerintah (Kementerian Keuangan, KSSK) dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya krisis ekonomi di Indonesia.

"KPK telah mengambil kompetensi kami yang ada di Bank Indonesia dan Pemerintah dalam hal menanggulangi permasalahan krisis karena hal itu ada dalam tuntutan yang dikemukakan oleh jaksa," kata Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16//7/2014).

Lebih lanjut, ia mengatakan kasus Bank Century tidak seperti apa yang ada dalam tuntutan jaksa penuntut umum.

"Di sana ada hal yang lebih hakiki mengenai kebenaran mengenai kebijakan yang diambil oleh kita lembaga Bank Indonesia dan Pemerintah, ini tidak main-main, kompetensinya berada di Bank Indonesia dan Pemerintah," ujar Budi Mulya.

Budi Mulya pun mengapresiasi adanya pandangan dari Amicus Curiae (sahabat pengadilan) yang berasal dari para pakar dan tokoh masyarakat.

"Saya sebagai terdakwa dan keluarga tentu sangat bersyukur pada pemahaman yang ada di masyarakat yang diwakilkan oleh mereka-mereka para ahli dan tokoh masyarakat," katanya.

Budi Mulya menuturkan pandangan itu adalah semata pikiran dari para ahli, para tokoh masyarakat (amicus curiae) yang ingin membantu secara jujur majelis hakim di dalam memberikan pertimbangan. Karena ini pertimbangan besar terhadap kasus Bank Century. Pertimbangan atau pendapat para ahli dan tokoh masyarakat (Amicus Curiae) bukan untuk apa-apa.

"Pertimbangan pendapat para ahli, pakar dan tokoh masyarakat itu bukan untuk intervensi, itu merupakan bagian yang diatur di dalam undang-undang kehakiman dan itu ada pasalnya," katanya.

Menurut Budi Mulya apa yang dilakukan oleh Bank Indonesia itu mengacu kepada kebijakan, mengacu pada undang-undang yaitu undang-undang Bank Indonesia serta mandatnya berasal dari Perppu Nomor 2 Tahun 2008.

"Jaksa telah menyatakan apa yang diputuskan oleh Bank Indonesia dan Pemerintah sebagai suatu kesalahan. Kebijakan dianggap salah. Siapa di negeri ini yang bisa mengukur?" kata dia.

Budi menegaskan jika ada penumpang gelap di dalam kebijakan yang diambil oleh Bank Indonesia dan Pemerintah dan KSSK, maka itu yang harus dikejar.

"Saya anggota dewan gubernur BI bidang moneter, sudah 30 tahun mengabdi di lembaga ini. Saya tidak pernah berada di bidang pengawasan Bank, Jangan memaksakan jangan dibuat-buat, kita harus mencari kebenaran yang hakiki," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadapi Vonis, Budi Mulya: Saya Emosi

Hadapi Vonis, Budi Mulya: Saya Emosi

News | Rabu, 16 Juli 2014 | 11:16 WIB

Dituntut Penjara 17 Tahun, Budi Mulya Sebut Jaksa Mengada-ada

Dituntut Penjara 17 Tahun, Budi Mulya Sebut Jaksa Mengada-ada

News | Senin, 30 Juni 2014 | 18:37 WIB

Budi Mulya Kecewa Berat dengan Tuntutan Jaksa

Budi Mulya Kecewa Berat dengan Tuntutan Jaksa

News | Senin, 30 Juni 2014 | 17:01 WIB

Budi Mulya Anggap Jaksa KPK Tak Paham Masalah

Budi Mulya Anggap Jaksa KPK Tak Paham Masalah

News | Senin, 30 Juni 2014 | 15:56 WIB

Terkini

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati

Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

×