Hukum Berat Dosen Penelantar Anak Kandung

Ardi Mandiri

Selasa, 19 Mei 2015 | 06:47 WIB
Hukum Berat Dosen Penelantar Anak Kandung
Utomo Permono dan istri tiba di Polda Metrojaya [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Pemerhati perempuan dan anak Giwo Rubianto Wiyogo meminta agar oknum dosen sekolah tinggi yang sampai hati menelantarkan anaknya sendiri dihukum berat.

"Meskipun orang tuanya, tapi kalau melakukan kekerasan pada anak harus dikenai sanksi," ujar Giwo yang ditemui saat acara pelantikan pengurus Gerakan Wanita Sejahtera di Jakarta, Senin.

Dosen Sekolah Tinggi Teknologi Muhammadiyah Cileungsi, Kota Bogor, Jawa Barat, UP, diduga menelantarkan anaknya.

UP beserta istrinya NS, melarang anak kandungnya, D (10), masuk ke rumah. D akhirnya tinggal di pos satpam perumahan.

"Kekerasan pada anak terjadi karena orang tua menganggap anak itu milik mereka, sehingga dengan sesukanya berbuat kekerasan pada anak. Seharusnya anak aset yang harus dilindungi," jelas dia.

Giwo menyayangkan pelaku penelantaran adalah seorang pendidik, yang seharusnya mengerti bagaimana mendidik anak.

Hasil tes urine, kedua orang tua tersebut positif memakai sabu dan ekstasi.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi," harap Giwo yang merupakan Ketua GWS.

Sebelumnya, polisi menemukan paket sabu seberat 0,58 gram di rumah dosen itu.

Orangtua penelantar anaknya sendiri tersebut kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Direhabilitasi, Kasus Narkoba Orang Tua AD Tetap Diusut

Direhabilitasi, Kasus Narkoba Orang Tua AD Tetap Diusut

News | Senin, 18 Mei 2015 | 19:58 WIB

Lima Anak Korban Penelantaran di CibuburJalani Psikotest

Lima Anak Korban Penelantaran di CibuburJalani Psikotest

News | Senin, 18 Mei 2015 | 19:29 WIB

Periksa Kejiwaan Orang Tua AD, Polisi Siap Hadirkan Psikiater

Periksa Kejiwaan Orang Tua AD, Polisi Siap Hadirkan Psikiater

News | Senin, 18 Mei 2015 | 18:34 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×