Seluruh Anggota Bawaslu Jatim Jadi Tersangka Korupsi

Laban Laisila | Suara.com

Sabtu, 23 Mei 2015 | 18:55 WIB
Seluruh Anggota Bawaslu Jatim Jadi Tersangka Korupsi
Kantor Bawaslu Jatim di Surabaya. [suara.com/Yovie Wicaksono]

Suara.com - Polda Jawa Timur menetapkan tiga orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur sebagai tersangka korupsi dana hibah pemilihan gubernur Jawa Timur 2013.

Pasca penetapan status tersangka kondisi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur di jalan Tanggulangin Surabaya terlihat sepi.

Silvester Sabontaka, salah satu petugas keamanan kantor Bawaslu yang berhasil ditemui Suara.com mengatakan, tidak ada informasi lebih lanjut soal tiga anggota Bawaslu tersebut.

"Hari ini memang libur. Sedangkan, hari-hari sebelumnya saya tidak tahu, karena kebetulan bukan tugas saya menjaga," ujarnya, Sabtu (23/5/2015).

 Sementara itu, tiga komisioner yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini sulit dimintai komentarnya.

Saat Suara.com mencoba menghubungi mereka tidak ada respon sama sekali.

Sebelumnya, tiga komisioner Bawaslu Jatim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilgub Jatim Tahun 2013.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memeriksa 87 saksi termasuk dari Panwaslu seluruh kabupaten dan kota se Jawa Timur.

"Polisi sudah menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilgub Jatim 2013. Berdasarkan audit BPKP total kerugian negara mencapai Rp5,6 miliar," terang Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Idris Kadir.

Kadir mengatakan, para tersangka membuat kontrak fiktif pengadaan barang dan jasa, mengubah rencana anggaran biaya, tidak menyetor sisa pembiayaan anggaran, dan tidak menyetor bunga bank.

Kasus ini berawal dari laporan Samudji Hendrik Susilo, mantan pejabat pengadaan barang dan jasa di sekretariat Bawaslu Jatim, ke Polda Jatim terkait penyalahgunaan dana hibah Pilgub Jatim 2013.

 Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni SU-Ketua Bawaslu Jatim, SSP dan AP selaku komisioner Bawaslu,  AMR, Sekretaris Bawaslu, GSW Bendahara Bawaslu dan IDY selaku rekanan penyedia barang/jasa. (Yovie Wicaksono)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Hadi Poernomo, KPK Dalami Surat Keberatan Pajak BCA

Kasus Hadi Poernomo, KPK Dalami Surat Keberatan Pajak BCA

News | Sabtu, 23 Mei 2015 | 05:19 WIB

Kapolri Bantah Tak Serius Tangani Kasus UPS dan Kebocoran UN

Kapolri Bantah Tak Serius Tangani Kasus UPS dan Kebocoran UN

News | Jum'at, 22 Mei 2015 | 15:41 WIB

Eks Kepala BP Migas Diduga Tunjuk Langsung PT TPPI

Eks Kepala BP Migas Diduga Tunjuk Langsung PT TPPI

News | Jum'at, 22 Mei 2015 | 14:15 WIB

Kantongi 500 Juta, Cici Tegal Akui Dapat Uang Dari Siti Fadilah

Kantongi 500 Juta, Cici Tegal Akui Dapat Uang Dari Siti Fadilah

News | Jum'at, 22 Mei 2015 | 13:28 WIB

Terkini

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:43 WIB

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:39 WIB