Cegah SMS Mesum, Cara Registrasi Pelanggan Prabayar Diperbaiki

Siswanto

Minggu, 24 Mei 2015 | 13:46 WIB
Cegah SMS Mesum, Cara Registrasi Pelanggan Prabayar Diperbaiki
Ilustrasi: Short Message Service/ SMS (Foto: www.tatango.com)

Suara.com - Beberapa pekan terakhir, SMS berisi pesan mesum maupun penipuan menjadi perhatian publik, tak terkecuali Wakil Presiden Jusuf Kalla. Wapres mengaku sering mendapat kiriman SMS mesum dari nomor-nomor tidak dikenal dan ini sangat mengganggu.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia merespons kasus tersebut dengan meminta penyelenggara jaringan memperbaiki sistem.

"Sebagai tindak lanjut penegakan Permen Kominfo Nomor 23 Tahun 2005 dan sebagai upaya penertiban registrasi kartu perdana serta pencegahan penyalahgunaan nomor prabayar untuk tindakan-tindakan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, BRTI pada tanggal 20 Mei 2015 menerbitkan Surat Edaran Nomor: 159/BRTI/V/2015," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Ismail Cawidu dalam pernyataan pers, Minggu (24/5/2015).

Surat edaran BRTI yang berisi keputusan berisi sebagai berikut:

Satu, memerintahkan penyelenggara jaringan untuk memodifikasi aplikasi 4444 di server sehingga hanya bisa diregistrasi oleh petugas gerai, selambat-lambatnya dua bulan sejak diterbitkannya surat edaran ini.

Kedua, penyelenggara jaringan wajib memegang kendali penuh atas setiap kartu perdana yang beredar, untuk menjamin ketertelusuran (traceability) setiap pemilik kartu SIM (Subscriber Identity Module Card).

Ketiga, penyelenggara jaringan wajib menyampaikan laporan kemajuan kepada BRTI setiap bulan.

Keempat, BRTI akan melakukan uji petik secara berkala, dan pelanggaran terhadap surat edaran ini akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Upaya-upaya sebagaimana dimaksud adalah dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Ismail menambahkan pelaksanaan perbaikan mekanisme registrasi agar dilakukan dengan segera dan sebaik-baiknya oleh para penyelenggara telekomunikasi menunjukkan komitmen pelayanan yang diberikan para penyelenggara telekomunikasi sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Langsung Setuju Wajah Penikmat PSK Artis Dipampang di Media

Ahok Langsung Setuju Wajah Penikmat PSK Artis Dipampang di Media

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 17:54 WIB

Ini Kendala Polisi Ungkap Gratifikasi Seks Artis

Ini Kendala Polisi Ungkap Gratifikasi Seks Artis

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 11:00 WIB

Menyoal Prostitusi, Perempuan Lebih Sering Jadi Korban

Menyoal Prostitusi, Perempuan Lebih Sering Jadi Korban

News | Minggu, 17 Mei 2015 | 10:51 WIB

Terkini

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:04 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:46 WIB

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:04 WIB

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:43 WIB

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:13 WIB

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:03 WIB

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB