Array

F-PKS Apresiasi Sikap Pemerintah soal Pengungsi Rohingya

Senin, 25 Mei 2015 | 03:54 WIB
F-PKS Apresiasi Sikap Pemerintah soal Pengungsi Rohingya
Anak-anak etnis Rohingya di Kuala Langsa. [suara.com/Alfiansyah Ocxie]

Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia terkait penanganan para pengungsi Rohingya yang terdampar dan saat ini ditampung di Aceh Utara, Kota Langsa dan Sumatera Utara (Sumut).

"Kami mengapresiasi sikap pemerintah melalui Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla yang memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu pengungsi Rohingya," ungkap juru bicara F-PKS, Abdul Fikri Faqih, di Semarang, Minggu (24/5/2015).

Hal tersebut disampaikan Fikri di sela-sela acara silaturahmi dan temu akbar anggota legislatif PKS Provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, Fikri menjelaskan bahwa sesuai dengan Konvensi Hak Anak Nomor 44 Tahun 1989 Pasal 2-4, Keputusan Presiden No.36/1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak, serta Undang-Undang Perlindungan Anak No.23/2002, disebutkan bahwa ketika ada anak telantar, maka negara punya kewajiban untuk memberikan jaminan.

"Meskipun belum meratifikasi, sebagai warga dunia yang baik, kita harus menampung para pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya. Sudah semestinya kita membantu mereka," ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Fikri menilai bahwa pemerintah Indonesia juga perlu menangani para pengungsi Rohingya secara komprehensif, karena ini menyangkut masalah kemanusiaan. Makanya menurutnya, lembaga yang ada juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk memenuhi hak dasar anak sesuai dengan "Convention On The Right of the Child".

"Pemerintah juga perlu memenuhi semua hak dasar anak yang dijamin dalam Convention On The Right of the Child, yang utamanya adalah perlindungan anak terhadap kekerasaan, trauma psikologis, serta keberlangsungan pendidikan," katanya.

Diketahui, pengungsi dari Rohingya, Bangladesh dan Myanmar yang ada di Aceh, saat ini berjumlah 1.722 jiwa. Mereka terdiri dari 1.239 jiwa laki-laki, 244 jiwa perempuan, serta 238 jiwa anak-anak. Para pengungsi ini terdampar di perairan Aceh pada tanggal 10, 15, 16 dan 20 Mei 2015.

Saat ini, para pengungsi itu sudah ditempatkan di tempat pengungsian yang tersebar di empat daerah yaitu. Masing-masing yakni sebanyak 560 jiwa di Kabupaten Aceh Utara, 47 jiwa di Kabupaten Aceh Tamiang, 682 jiwa di Kota Langsa, serta sebanyak 433 jiwa di Kabupaten Aceh Timur. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI