Array

Polisi Acuhkan Putusan Peradi, BW Lanjutkan Praperadilan

Senin, 25 Mei 2015 | 10:56 WIB
Polisi Acuhkan Putusan Peradi, BW Lanjutkan Praperadilan
Bambang Widjojanto. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto akan mendaftarkan kembali gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam minggu ini. Pasalnya, Polri dinilai tidak mengindahkan permintaan tim kuasa hukum Bambang untuk segera menghentikan penyidikan terhadap kasus Bambang.

"Iya kita akan mendaftarkan kembali dalam minggu ini, mungkin besok, tapi yang pasti minggu ini. Kita daftarkan lagi karena apa yang kita minta yang sebenarnya untuk mengejek polisi itu dalam tanda kutip tidak dipenuhi," kata salah satu pengacara Bambang, Asfinawati, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).

Menurut Asfinawati seharusnya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 sebab organisasi resmi pengacara, Persatuan Advokat Indonesia, telah memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik dalam menjalankan profesi yang dilakukan Bambang.

"Iya kita minta dihentikan, karena sebenarnya sudah tidak ada kasusnya lagi, Peradi sudah putuskan tidak ada pelanggaran kode etik, apa lagi yang mau diproses hukum," kata Asfinawati.

Seperti diketahui, Bambang mencabut gugatan praperadilan yang sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (20/5/2015) lalu. Namun, menurut pengacaranya, Dadang Trisasongko, pencabutan tersebut hanya bersifat sementara saja dengan tujuan agar memberikan waktu kepada Polri mengeluarkan SP3.

Bareskrim Mabes Polri menetapkan Bambang menjadi tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan kesaksian palsu dalam sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.

Komisi pengawas Persatuan Advokasi Indonesia menyebut Bambang tidak melanggar kode etik saat menjadi kuasa hukum salah satu peserta pilkada, Ujang Iskandar, pada sidang sengketa pilkada Bupati Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI