Sistem Antikorupsi Kemenpan-RB Diakui Perlu Dievaluasi

Selasa, 26 Mei 2015 | 03:52 WIB
Sistem Antikorupsi Kemenpan-RB Diakui Perlu Dievaluasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Yuddy Chrisnandi, saat mendatangi Gedung KPK, Rabu (5/11/2014), guna menyampaikan LHKPN-nya. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pihak Inspektorat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengakui bahwa tiga aplikasi sistem antikorupsi yang baru diluncurkan ulang pekan lalu, masih perlu dilakukan evaluasi.

"Kami sadari, masih ada kekurangan dalam aplikasi sistem antikorupsi di Kemenpan-RB, dan perlu diperbaiki," ungkap Inspektur Kemenpan-RB, Devi Anantha, di Jakarta, Senin (25/5/2015).

Tiga aplikasi sistem antikorupsi Kemenpan-RB tersebut adalah Whistle Blowing System (WBS), Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan ASN (Siharka), serta Sistem Pelaporan Gratifikasi Online (Silaga).

"Utamanya Siharka. Itu perbaikannya akan kami lakukan bertahap, setelah evaluasi keberhasilan programnya," ujarnya.

Devi menjelaskan, Siharka merupakan sistem pelaporan harta kekayaan yang harus diisi oleh aparatur sipil di lingkungan Kemenpan-RB, di mana pihak inspektorat-lah yang memonitornya.

"Karena sistemnya dibuat dalam jaringan, maka lebih efisien, karena tidak membutuhkan data tertulis lagi dan bisa dilakukan di mana saja," katanya.

Kendati demikian menurutnya, dalam praktiknya Siharka ini tidak menggunakan data tertulis, sehingga akan sedikit sulit untuk memeriksa kebenaran datanya. Devi mengatakan bahwa untuk masalah tersebut, pihaknya memiliki tim inspeksi.

"Nanti ada tim yang cek kebenarannya, dengan melihat indikator yang mencurigakan. Kan tidak mungkin masuk 2015 hartanya sudah banyak, semisal Rp1 miliar. Tapi memang benar, kemungkinan seperti itu ada. Ya, bisa saja dia punya akun bank di Swiss (yang) nggak dilaporkan ke kita," katanya.

Oleh karena itu, kata Devi, ke depannya mungkin akan ada peningkatan sistem, dengan mengajak pihak terkait seperti lembaga perbankan untuk bekerja sama.

"Mungkin nanti ke arah sana, kita kerja sama dengan semua bank untuk kroscek data," ujar dia.

Terkait dengan sistem antikorupsi lainnya, Devi mengatakan yang kemungkinan juga akan ada perbaikan adalah Silaga. Ini adalah sistem untuk pelaporan gratifikasi, dengan menekankan pada sikap menolak atas semua bentuk pemberian dengan nilai yang tinggi.

"Nanti akan kita atur nilainya dan mulai dibatasi. Jadi jika angkanya sudah jutaan, itu masuk gratifikasi. Tapi jika dilihat aturannya sekarang kan masih memungkinkan. Makanya akan diatur, dan lebih baik tidak menerima apa pun, apalagi terkait jabatan," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI