Ada Anggota DPR Diduga Doktor Palsu, Fahri: Penyakit Gila Hormat

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 27 Mei 2015 | 11:23 WIB
Ada Anggota DPR Diduga Doktor Palsu, Fahri: Penyakit Gila Hormat
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mengaku sudah menerima laporan terkait kasus anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra. Frans dilaporkan staf pribadi Denti Noviany Sari atas dugaan kasus memberhentikan Denti secara sewenang-wenang dan dugaan memakai gelar doktor palsu.

"Kok banyak orang yang terhormat, kok mau. Ini ada sakit juga. Kita harus periksa diri kita jangan-jangan ini wabah penyakit tertentu yang gila hormat," kata Fahri di DPR, Rabu (27/5/2015).

Fahri menegaskan kasus ini harus menjadi bahan koreksi dewan agar jangan sampai terjadi lagi.

"Ini perlu kita koreksi. Kalau perlu dilucuti gelarnya, bakar berkasnya, gelar SMA boleh jadi anggota DPR. Jangan gunakan gelar doktor saja, tapi nggak akademik. Jangan teridentifikasi seperti orang sakit," katanya.

Fahri mengatakan laporan Denti tengah ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan. Mahkamah akan membentuk panel untuk mengusut kasus ini dengan mengecek ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

"MKD punya hak bentuk panel. Mereka mau periksa agak jauh. Saya usulkan periksa semua ijazah semua anggota. Screening aja minta ke Dikti untuk pemeriksaan. Karena saya sering lihat di CV aslinya hanya S1, tiba-tiba hari hari bergelar doktor. Ini persoalannya," kata dia.

Pengacara Denti, Jamil, kepada Suara.com, mengatakan sebelum Frans dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan, dia dan Denti sudah berusaha berkomunikasi dengan Frans terkait kejelasan status kerja Denti. Denti, katanya, diberhentikan dengan tanpa alasan yang jelas dan dengan cara yang buruk. Namun, kata Jamil, Frans tidak merespon ketika diajak bicara.

Terkait dengan dugaan penggunaan gelar doktor palsu, Jamil mengatakan buktinya kartu nama Frans dan memo penugasan.

Jamil mengatakan telah mengecek ke Universitas Satyagama, tempat kuliah Frans, dan ternyata sejak mulai kuliah tahun 2014 sampai 2015 ini belum lulus.

Jamil menduga ini merupakan pelanggaran UU Nomor 12 tentang Pendidikan Tinggi, yaitu, satu pelanggaran Pasal 93 yang berbunyi: perorangan, organisasi, atau penyelenggaran pendidikan tinggi yang melanggar Pasal 28 ayat (6) atau ayat (7), Pasal 42 ayat (4), Pasal 43 ayat (3), Pasal 44 ayat (4), Pasal 60 ayat (2), dan Pasal 90 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp1 milyar.

Kedua, Pasal 28 ayat (7) yang berbunyi: perseorangan yang tanpa hak dilarang menggunakan gelar akademik, gelar vokasi, dan atau gelar profesi.

"Tiap orang kan dilarang pakai gelar tanpa hak. Di peraturan kode etik dewan kan juga harus dipatuhi, tidak boleh langgar kode etik," kata Jamil.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dari Frans mengenai kasusnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Staf Cantik Lapor Dugaan Doktor Palsu, Anggota DPR Disidang Besok

Staf Cantik Lapor Dugaan Doktor Palsu, Anggota DPR Disidang Besok

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 11:04 WIB

Staf Cantik Laporkan Anggota DPR Kasus Dugaan Gelar Doktor Palsu

Staf Cantik Laporkan Anggota DPR Kasus Dugaan Gelar Doktor Palsu

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 10:39 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB