Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Minggu, 01 Februari 2026 | 17:47 WIB
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Bahar bin Smith. (Suara.com/Yaumal Asri)
Baca 10 detik
  • Polres Metro Tangerang menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka penganiayaan anggota Banser.
  • Polisi menjadwalkan pemeriksaan Bahar sebagai tersangka pada Rabu, 4 Februari 2026 mendatang.
  • Korban diduga dianiaya hingga babak belur saat hendak bersalaman di acara ceramah.

Suara.com - Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal Jumat, 30 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara berdasarkan hasil penyidikan yang telah berjalan sejak laporan diterbitkan pada 22 September 2025.

Kasus penganiayaan ini teregistrasi dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

"Kami sudah menetapkan tersangka dan mengirimkan surat panggilan kepada Bahar Bin Smith untuk hadir memberikan keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, Minggu (1/2/2026).

Awaludin menegaskan bahwa dalam proses penegakan hukum ini, pihaknya berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam perkara ini, Bahar Bin Smith dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP terkait turut serta melakukan tindak pidana.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 21 September 2025 saat Bahar Bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Korban yang merupakan anggota Banser datang ke lokasi dengan maksud mendengarkan ceramah.

Namun, saat korban mencoba mendekat untuk bersalaman dengan Bahar, sekelompok pengawal menghadangnya. Korban kemudian diduga dibawa ke sebuah ruangan dan mendapatkan kekerasan fisik hingga mengalami luka-luka cukup parah.

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Respons Keras Pandji Pragiwaksono yang Jadikan Salat Bahan Lelucon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI