Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Minggu, 01 Februari 2026 | 17:47 WIB
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Bahar bin Smith. (Suara.com/Yaumal Asri)
baca 10 detik
  • Polres Metro Tangerang menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka penganiayaan anggota Banser.
  • Polisi menjadwalkan pemeriksaan Bahar sebagai tersangka pada Rabu, 4 Februari 2026 mendatang.
  • Korban diduga dianiaya hingga babak belur saat hendak bersalaman di acara ceramah.

Suara.com - Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal Jumat, 30 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara berdasarkan hasil penyidikan yang telah berjalan sejak laporan diterbitkan pada 22 September 2025.

Kasus penganiayaan ini teregistrasi dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

"Kami sudah menetapkan tersangka dan mengirimkan surat panggilan kepada Bahar Bin Smith untuk hadir memberikan keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, Minggu (1/2/2026).

Awaludin menegaskan bahwa dalam proses penegakan hukum ini, pihaknya berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam perkara ini, Bahar Bin Smith dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP terkait turut serta melakukan tindak pidana.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 21 September 2025 saat Bahar Bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Korban yang merupakan anggota Banser datang ke lokasi dengan maksud mendengarkan ceramah.

Namun, saat korban mencoba mendekat untuk bersalaman dengan Bahar, sekelompok pengawal menghadangnya. Korban kemudian diduga dibawa ke sebuah ruangan dan mendapatkan kekerasan fisik hingga mengalami luka-luka cukup parah.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Bahar Bin Smith Respons Keras Pandji Pragiwaksono yang Jadikan Salat Bahan Lelucon

Habib Bahar Bin Smith Respons Keras Pandji Pragiwaksono yang Jadikan Salat Bahan Lelucon

Entertainment | Selasa, 27 Januari 2026 | 20:50 WIB

Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV

Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 14:47 WIB

Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!

Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!

News | Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:36 WIB

Terkini

Ulasan Novel The Great Gatsby: Apakah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan?

Ulasan Novel The Great Gatsby: Apakah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:40 WIB

Luky Alfirman dan Febrio Kacaribu Dikabarkan Balik ke Kemenkeu Usai Dicopot Purbaya, Benarkah?

Luky Alfirman dan Febrio Kacaribu Dikabarkan Balik ke Kemenkeu Usai Dicopot Purbaya, Benarkah?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:39 WIB

Menang di Kandang FC Seoul, Igor Tolic Beberkan Perjuangan Persib Jaga Keunggulan

Menang di Kandang FC Seoul, Igor Tolic Beberkan Perjuangan Persib Jaga Keunggulan

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 12:39 WIB

Berkaca dari Kejadian di KRL, Ini 7 Cara Mencegah HP Overheat dan Terbakar

Berkaca dari Kejadian di KRL, Ini 7 Cara Mencegah HP Overheat dan Terbakar

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 12:39 WIB

Berapa Harga Motor Listrik Polytron September 2026? Intip Spesifikasi FOX Series, Mulai 12 Jutaan

Berapa Harga Motor Listrik Polytron September 2026? Intip Spesifikasi FOX Series, Mulai 12 Jutaan

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 12:38 WIB

Kulkas Panasonic: Cara Memilih Lemari Es yang Sesuai dengan Kebiasaan Keluarga

Kulkas Panasonic: Cara Memilih Lemari Es yang Sesuai dengan Kebiasaan Keluarga

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:38 WIB

Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026

Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 12:37 WIB

Rekam Jejak Sosok 61 Tahun Muhammad Herindra Ketum Esports yang Panen Nyinyiran Publik

Rekam Jejak Sosok 61 Tahun Muhammad Herindra Ketum Esports yang Panen Nyinyiran Publik

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 12:36 WIB

Kasus TPPU Batubara, KPK Panggil Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie

Kasus TPPU Batubara, KPK Panggil Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:35 WIB

Media Sosial vs Buku: Apakah Membaca Sesuatu yang Disukai Benar-benar Bikin Pintar?

Media Sosial vs Buku: Apakah Membaca Sesuatu yang Disukai Benar-benar Bikin Pintar?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:34 WIB

×