Array

Pimpinan DPR Tak Bisa Intervensi Putusan Kasus Doktor Palsu

Kamis, 28 Mei 2015 | 13:09 WIB
Pimpinan DPR Tak Bisa Intervensi Putusan Kasus Doktor Palsu
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat menegaskan mahkamah tidak dapat diintervensi oleh siapapun, termasuk pimpinan DPR. Hal ini menanggapi harapan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang meminta kasus anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra yang dilaporkan mantan staf ahli administrasi, Denti Noviany Sari diusut tuntas.

"Pimpinan nggak bisa intervensai MKD, malah pimpinan bisa di panggil MKD (lakukan intervensi)," ujar Surahman di DPR, Kamis (28/5/2015).

Surahman mengatakan mahkamah saat ini sedang rapat internal membahas kasus tersebut. Rapat ini, katanya, akan memutuskan kelanjutan laporan Denti, perempuan asal Jambi berusia 25 tahun yang bekerja untuk Frans sejak tahun 2014.

"Masih rapat internal. Laporan kita terima. Hari ini ada rapat ada beberapa sesi. Sekretariat akan menyampaikan laporannya," kata dia.

Ketika ditanya sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Frans bila terbukti bersalah, Surahman belum dapat menjawab sekarang.

"Jangan bicara sangsi dulu, ini ada apa enggak buktinya," kata Surahman.

Awal mula Denti melaporkan Frans ialah karena ia merasa diberhentikan dari pekerjaan secara sewenang-wenang.

Sudah berbagai cara ia tempuh untuk meminta haknya, namun Frans dinilai tidak menanggapi. Akhirnya ia melaporkan Frans yang ia ketahui menggunakan gelar doktor palsu di kartu nama.

Secara terpisah, Frans mengatakan ia memecat Denti karena terlibat pemalsuan tanda tangan agar diangkat menjadi staf ahli. Tapi, tudingan ini dibantah Denti.

Frans kemudian mengaitkan motif di balik kasus ini dengan rencananya ikut bursa pemilihan bupati Lampung di pilkada 9 Desember 2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI