Staf Cantik Siap Blak-blakan Soal Dugaan Doktor Palsu di DPR

Siswanto | Suara.com

Kamis, 28 Mei 2015 | 11:13 WIB
Staf Cantik Siap Blak-blakan Soal Dugaan Doktor Palsu di DPR
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan membahas kasus anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra yang diduga memakai gelar doktor palsu dan memberhentikan stafnya, Denti Noviany Sari, dengan sewenang-wenang, hari ini, Kamis (28/5/2015) sekitar jam 15.00 WIB.

"Hari ini kami akan datang, sampai sana jam 14.00 WIB -an lah. Jadwal sidangnya jam 15.00 WIB," kata pengacara Denti, Jamil, kepada Suara.com.

Jamil mengatakan Denti dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan secara resmi untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.

Jamil berharap mahkamah dewan menangani kasus tersebut secara adil.

"Mudah-mudahan MKD sebagai badan peradilan etik berjalan fair, tidak melindungi sesama anggota. Kita percaya MKD independen karena mereka terdiri dari orang pilihan," kata Jamil.

Jamil juga berharap agar kasus yang dilaporkan Denti cepat.

Kasus ini bermula dari Denti yang merasa tidak mendapatkan keadilan.

"Dia (Denti) itu staf administrasi Pak Frans. Beliau memberhentikan Denti secara sewenang-wenang, tanpa surat, tanpa pemberitahuan," kata Jamil.

Jamil mengatakan Denti diangkat menjadi staf Frans pada tahun 2014 atau sejak Frans dilantik menjadi anggota DPR, lalu diberhentikan pada Februari 2015.

"Beliau (Denti) setiap masuk tahunya kan pintu dikunci. Beberapa kali itu. Setelah itu, dia coba klarifikasi ke bapak (Frans), dia diberhentikan atau bagaimana. Tapi tidak dijawab. Dia juga menelepon (Frans), tapi gak diangkat, di SMS juga gak dibalas," kata Jamil.

Lalu, Denti meminta bantuan Jamil untuk mendampingi mengurus permasalahan tersebut.

"Dia (Denti) minta dibantu. Lalu, saya somasi bapaknya (Frans) karena tidak ditanggapi, kita minta ngobrol untuk menyelesaikan masalahnya, enggak usah ribut-ribut. Kalau memang diberhentikan ya berhentikan, tapi mana tertulisnya," kata Jamil.

Selanjutnya, kata Frans, kasus ini dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Ada dua poin yang saya laporkan sesuai permintaan Denti. Pertama soal pemberhentian sewenang tanpa penjelasan. Kedua, soal dia (Frans) memakai gelar doktor," kata Jamil.

Soal dugaan penggunaan gelar doktor, kata Jamil, diketahui ketika Denti pernah diminta membuatkan kartu nama Frans dan di sana dicantumkan gelar doktor. Padahal, setelah cek ke kampus tempat kuliah Frans, Universitas Satyagama, ternyata yang bersangkutan belum selesai kuliah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Staf Cantik Laporkan Anggota DPR Ditentukan Besok

Kasus Staf Cantik Laporkan Anggota DPR Ditentukan Besok

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 16:24 WIB

Anggota PDIP Jalaluddin Rakhmat Juga Dilaporkan Kasus Ijazah

Anggota PDIP Jalaluddin Rakhmat Juga Dilaporkan Kasus Ijazah

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 15:41 WIB

Anggota DPR Dilaporkan Staf Cantik, Ruhut: Hati-hati dengan Staf

Anggota DPR Dilaporkan Staf Cantik, Ruhut: Hati-hati dengan Staf

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 14:34 WIB

Kasus Dugaan Gelar Palsu, Hanura Bantu Frans Agung di MKD

Kasus Dugaan Gelar Palsu, Hanura Bantu Frans Agung di MKD

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 13:31 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB