Eks Ketua MK: Tak Langgar Kode Etik, BW Tak Langgar Hukum

Liberty Jemadu | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 15 Mei 2015 | 22:08 WIB
Eks Ketua MK: Tak Langgar Kode Etik, BW Tak Langgar Hukum
Bekas ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie. (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshidiqie mengatakan bahwa Wakil Ketua KPK Nonaktif, Bambang Widjojanto, tidak melakukan pelanggaran hukum karena sudah dinyatakan tak melanggar kode etik oleh organisasi profesi pengacara, Peradi.

Jimly, yang juga bekas ketua Mahkamah Konstitusi, menegaskan bahwa etika ada roh sedangkan hukum adalah hanya raganya. Oleh karena itu, ketika sesorang dinayatakan melanggar hukum maka secara otomatis dia melanggar etika, namun ketika seseorang tidak melanggar etika maka dia tidak melanggar hukum.

"Kalau berdasarkan hasil putusan Komisi Pengawas Peradi yang mengatakan bahwa BW tidak melanggar etik, berarti dia tidak melanggar hukum," kata Jimly dalam diskusi di Gedung YLBHI Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat(15/5/2015).

Meskipun begitu dia tetap menghormati pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah tersebut, pasalnya saat ini sudah dibawa ke kejaksaan. Namun, dia menilai bahwa  kasus Bambang Widjojanto merupakan masalah serius sehingga menurutnya penanganan kasus ini harus serius dengan mempertimbangkan kepentingan bangsa.

"Kasus BW menjadi pelajaran dan harus dilihat sebagai masalah serius sehingga sehingga penyelesainya harus mempertimbangkan kepentingan bangsa. Jangan sampai profesi-profesi lain mengalami hal yang sama," kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menjelaskan bahwa kasus yang dituduhkan kepada BW sebenarnya sederhana. BW, katanya sebagai advokat tentunya mempunyai tugas untuk memberikan briefing kepada para saksi akan mematuhkan tata cara persidangan di Mahkamah Konstitusi.

"Saya bisa membayangkan untuk kasus pilkada kan banyak, yang disiapkan tim itu banyak. Breefing itu prosedural seperti beri hormat, cara masuk ke ruang sidang, enggak boleh pakai sendal. Keterangan merupakan hak saksi itu sendiri. Jadi sepanjang menyangkut apa yang dilakukan advokat, itu breefing sudah biasa," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disebut Tak Melanggar Etik, Ini Komentar Bambang Widjojanto

Disebut Tak Melanggar Etik, Ini Komentar Bambang Widjojanto

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 15:07 WIB

Sempat Dikembalikan, Bareskrim Limpahkan Lagi Perkara BW

Sempat Dikembalikan, Bareskrim Limpahkan Lagi Perkara BW

News | Senin, 11 Mei 2015 | 17:15 WIB

Usman Hamid: Perlu Dukungan Publik Hentikan Kriminalisasi KPK

Usman Hamid: Perlu Dukungan Publik Hentikan Kriminalisasi KPK

wawancara | Senin, 11 Mei 2015 | 07:00 WIB

Ini Poin Gugatan Praperadilan Novel Baswedan

Ini Poin Gugatan Praperadilan Novel Baswedan

News | Selasa, 05 Mei 2015 | 16:34 WIB

Novel Baswedan Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK Tak Ikut Campur

Novel Baswedan Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK Tak Ikut Campur

News | Senin, 04 Mei 2015 | 12:12 WIB

Tangkap Novel, Polri Takut Dituntut Balik

Tangkap Novel, Polri Takut Dituntut Balik

News | Jum'at, 01 Mei 2015 | 18:54 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB