BW Minta Perkaranya Dihentikan, Ini Respon Mabes Polri

Laban Laisila | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 20 Mei 2015 | 19:23 WIB
BW Minta Perkaranya Dihentikan, Ini Respon Mabes Polri
Bambang Widjojanto. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mabes Polri tak menghiraukan permintaan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) yang meminta pengusutan perkaranya dihentikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto menegaskan, keputusan sidang kode etik Peradi terhadap BW tidak bisa mempengaruhi perkaranya yang ditangani Bareskrim.

"Tidak ada kaitannya. Untuk SP3 ada landasan hukumnya, yaitu Perundang-undangan. Dan sampai saat ini tidak ada alasan bagi penyidik untuk mengeluarkan SP3 terkait kasus tersebut," kata Agus saat ditemui di Mabes Polri, Rabu (20/5/2015).

Agus juga tak khawatir bila BW kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka.

"Tidak masalah," tegas dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, pengacara BW memberikan batas waktu kepada pihak kepolisian untuk menghentikan kasusnya.

"Cabut sementara, kami beri waktu polisi untuk SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan) kasus BW berdasarkan putusan dari Peradi," kata Pengacara BW, Dadang Trisasongko saat dihubungi wartawan.

BW ingin memberikan kesempatan bagi polisi tersebut untuk menggunakan mekanisme menggentikan kasusnya.

"Kita mendorong Polri menggunakan mekanisme atau kewenangan yang dimiliki untuk hentikan kasus ini. Saya lihat dari sudut pandang normatif, seharusnya Polri bisa jalankan kewenangannya dengan mempertimbangkan prinsip kepastian hukum dan keadilan," lanjut Dadang.

"Jika hingga senin 25 Mei (2015) belum ada respon maka kami ajukan kembali," tutupnya.

Sebelumnya, BW mencabut gugatan praperadilan menyusul putusan komisi etik Peradi yang menyatakan tak terjadi pelanggaran etik.

Tugas BW sebagai pengacara saat menangani perkara Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan, di MK pada 2010 sudah tepat dan tidak melanggar etik. Sementara polisi menetapkan BW sebagai tersangka kasus kesaksian palsu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BW Cabut Gugatan Praperadilan Hanya Sementara

BW Cabut Gugatan Praperadilan Hanya Sementara

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 12:30 WIB

Praperadilan Bambang Widjojanto Digelar 25 Mei

Praperadilan Bambang Widjojanto Digelar 25 Mei

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 23:32 WIB

BW: Indonesia Perlu Terapkan Sistem Peradilan Jujur

BW: Indonesia Perlu Terapkan Sistem Peradilan Jujur

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 23:39 WIB

Eks Ketua MK: Tak Langgar Kode Etik, BW Tak Langgar Hukum

Eks Ketua MK: Tak Langgar Kode Etik, BW Tak Langgar Hukum

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 22:08 WIB

Terkini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:23 WIB

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB