BW: Indonesia Perlu Terapkan Sistem Peradilan Jujur

Ardi Mandiri

Jum'at, 15 Mei 2015 | 23:39 WIB
BW: Indonesia Perlu Terapkan Sistem Peradilan Jujur
Bambang Widjojanto. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto mengatakan Indonesia perlu menerapkan sistem peradilan yang jujur terutama untuk menghindari praktik pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi yang marak terjadi belakangan ini.

Prinsip peradilan yang jujur itu, katanya, harus dimulai dari unsur penegak hukum yang berintegritas, sistem yang tegas, serta situasi sosial yang mendukung.

"Yang paling menentukan integritas penegak hukum adalah proses rekrutmen," tutur Bambang Widjojanto dalam sebuah diskusi berjudul "Pemidaan yang Dipaksakan" di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Jumat.

Sebagai contoh, ia menyebutkan, KPK dua tahun lalu merekrut sebanyak 180 orang dari total 34.000 pelamar. Hal yang paling dipertimbangkan dalam proses rekrutmen KPK adalah integritas setiap individunya.

Selain rekrutmen, Bambang melanjutkan, yang harus dipikirkan adalah menciptakan sebuah sistem dalam internal institusi penegak hukum yang dapat memastikan bahwa integritas setiap stafnya dapat tetap terjaga.

"Terkait hal itu, di KPK sistem penggajiannya adalah 'single salary' dengan maksud agar setiap orang memperoleh semua yang menjadi kompensasi profesinya. Semua sudah menyatu dalam gaji, sehingga staf KPK tidak lagi mendapat fasilitas (di luar gaji) seperti kendaraan, rumah dinas, fasilitas hotel ketika bertugas ke luar kota, dan sebagainya. Semua harus 'at cost'," tuturnya.

Sedangkan terkait dengan sistem mulai dari prosedur hingga proses pemeriksaan, menurut Bambang, harus ada mekanisme yang tegas untuk mengontrol penggunaan kewenangan penegak hukum.

Yang pertama yaitu bahwa tersangka harus diberikan akses untuk memperoleh bantuan hukum. Kedua, proses pemeriksaan saksi dalam tahap pembuktian harus benar-benar dikontrol agar aspek kejujuran bisa dibuktikan.

"Contoh nyatanya, bagaimana mungkin saya dituduh sebagai tersangka yang menyuruh orang lain melakukan sumpah palsu sementara orang yang memberikan sumpah palsu itu sama sekali tak pernah diadili?," kata salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) itu.

Ketiga, bahwa penegak hukum sudah harus mulai belajar bagaimana mengembangan bahasa tubuh, cara bertanya, dan sikap yang mampu mengintimidasi tersangka atau terdakwa untuk memberi keterangan secara jujur.

"Di beberapa negara sudah berkembang sebuah 'assesment' baru untuk menilai aspek-aspek kejujuran, misalnya bagaimana seorang hakim harus bertutur agar lawan bicaranya merasa menjadi inferior," tutur mantan Ketua YLBHI itu.

Untuk mendukung peradilan yang jujur, institusi pengawas hukum seperti Komisi Yudisial (KY), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Divisi Propam harus dimaksimalkan fungsinya untuk melihat bahwa suatu proses peradilan berjalan dengan baik.

"Itu untuk menjamin mekanisme akuntabilitas yang bisa ditempuh oleh tersangka atau terdakwa untuk menindak bila ada perlakuan aparat penegak hukum yang bertindak di luar batas kewenangannya," tutur pria 55 tahun itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Ketua MK: Tak Langgar Kode Etik, BW Tak Langgar Hukum

Eks Ketua MK: Tak Langgar Kode Etik, BW Tak Langgar Hukum

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 22:08 WIB

Peradi Kirim Surat ke Kapolri, BW Berharap Kasusnya Kelar

Peradi Kirim Surat ke Kapolri, BW Berharap Kasusnya Kelar

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 16:18 WIB

Disebut Tak Melanggar Etik, Ini Komentar Bambang Widjojanto

Disebut Tak Melanggar Etik, Ini Komentar Bambang Widjojanto

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 15:07 WIB

Dari Semua Kasus Pengacara, Polisi Cuma Ngotot Tangani Kasus BW

Dari Semua Kasus Pengacara, Polisi Cuma Ngotot Tangani Kasus BW

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 14:41 WIB

Terkini

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:24 WIB

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:13 WIB

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×