Dugaan Korupsi BUMN, Dahlan Iskan Bakal Diperiksa Bareksrim

Ardi Mandiri, Erick Tanjung

Jum'at, 29 Mei 2015 | 15:26 WIB
Dugaan Korupsi BUMN, Dahlan Iskan Bakal Diperiksa Bareksrim
Dahlan Iskan

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri akan memanggil mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait dugaan korupsi pencetakan sawah tahun 2012-2014 senilai Rp317 miliar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Proyek tersebut merupakan kerja sama dari sejumlah BUMN, di antaranya BNI, BRI, PGN‎, Askes, Pertamina, Pelindo, dan Hutama Karya.

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso ‎menuturkan, sebelum memanggil Dahlan, penyidik terlebih dahulu memeriksa sejumlah pejabat perusahaan BUMN.

"Iyalah, dia (Dahlan)‎ pasti dipanggil untuk dimintai keterangan. Karena salah satu penanggung jawabnya kan beliau. Kami periksa saksi-saksi dulu, nanti baru diketahui posisi beliau seperti apa," kata Budi Waseso, Jumat (29/5/2015) di Mabes Polri.

Pada kesempatan itu, Budi Waseso juga menuturkan bahwa pihaknya akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap tiga saksi yang mangkir, yakni Dirut PT PGN Hendi Priyosantoso, mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan dan Dirut PT SHS Upik Raslina Wasrin. Ketiganya mangkir dalam pemeriksaan Kamis (28/5/2015) kemarin.

‎"Nanti akan dipanggil lagi untuk diperiksa," ujarnya.

Lebih lanjut Budi Waseso mengatakan pihaknya telah menerima laporan soal program pencetakan sawah di Kalimantan Barat. Lalu dari hasil pengecekan di lapangan diketahui secara fisik tidak ada kegiatannya.

"Pengeluaran dana yang digunakan ada. Tapi fisik, wujud nyata yang dikerjakan tidak ada‎. Yang jelas itu ada dana dari negara yang harus dipertanggungjawabkan. Kami duga ada penyimpangan dari penggunaan dana tersebut," jelasnya.

Sebelumnya Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Pol Ahmad Wiyagus, menuturkan bahwa pihaknya memanggil 20 saksi untuk menelusuri kasus 'kakap' ini.

"Kami telah memeriksa sebanyak 20 saksi. Kemarin kami memanggil beberapa petinggi perusahaan BUMN tapi tidak hadir. Kami akan menjadwalkan ulang untuk memeriksa mereka," ujarnya.

Wiyagus menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen. Sedangkan untuk kerugian negara dalam kasus ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan‎ (BPK).

Kasus ini diduga telah melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU nomor 20‎ tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dahlan Iskan: Jadi Menteri itu Enak

Dahlan Iskan: Jadi Menteri itu Enak

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2014 | 09:56 WIB

Dahlan Iskan Kaget Raffi Ahmad Baca Janji Menikah

Dahlan Iskan Kaget Raffi Ahmad Baca Janji Menikah

Entertainment | Sabtu, 18 Oktober 2014 | 10:07 WIB

Terkini

Dari Jadi Paskibra Hingga Lomba 17an, Intip Guyubnya Mitra Driver Gojek

Dari Jadi Paskibra Hingga Lomba 17an, Intip Guyubnya Mitra Driver Gojek

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:26 WIB

5 HP 2 Jutaan Kamera 108 MP dan RAM 8 GB Terbaik, Dilengkapi Layar AMOLED dan Baterai Badak

5 HP 2 Jutaan Kamera 108 MP dan RAM 8 GB Terbaik, Dilengkapi Layar AMOLED dan Baterai Badak

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Mengenal Apa Itu Kain Majun Serta Fungsi dan Jenisnya

Mengenal Apa Itu Kain Majun Serta Fungsi dan Jenisnya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Detik-Detik Upacara HUT Ri ke-81 di Istana Merdeka

Detik-Detik Upacara HUT Ri ke-81 di Istana Merdeka

Foto | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kampung 'Gang Presiden' Warga Berkostum Adat Olahan Limbah

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kampung 'Gang Presiden' Warga Berkostum Adat Olahan Limbah

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Dudung Sebut Kericuhan di Aceh Cuma Ulah Oknum: Rakyat Aceh Itu NKRI

Dudung Sebut Kericuhan di Aceh Cuma Ulah Oknum: Rakyat Aceh Itu NKRI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Tali Bendera Putus Saat Upacara HUT RI ke-81 di Sukabumi, Kesigapan Paskibra Selamatkan Sang Saka

Tali Bendera Putus Saat Upacara HUT RI ke-81 di Sukabumi, Kesigapan Paskibra Selamatkan Sang Saka

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Daftar Negara Sahabat Ucapkan HUT RI ke-81, Mesir Hingga Jerman

Daftar Negara Sahabat Ucapkan HUT RI ke-81, Mesir Hingga Jerman

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Bikin Pengusaha Bingung, Purbaya Minta BKPM Siapkan Aturan Pemanfaatan Hutan Produksi di Aceh

Bikin Pengusaha Bingung, Purbaya Minta BKPM Siapkan Aturan Pemanfaatan Hutan Produksi di Aceh

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:16 WIB

4 Moisturizer Wardah yang Mengandung Anti-Aging untuk usia 40 Tahun ke Atas

4 Moisturizer Wardah yang Mengandung Anti-Aging untuk usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×