Dahlan Iskan Diperiksa Kejati Kasus Gardu Induk Rp1 Triliun

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 04 Juni 2015 | 12:05 WIB
Dahlan Iskan Diperiksa Kejati Kasus Gardu Induk Rp1 Triliun
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Antara/Widodo S. Jusuf)

Suara.com - Mantan ‎Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).

Mantan Menteri BUMN ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam dugaan kasus korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk listrik Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp1,063 triliun.

Dahlan tiba di Kejati sekitar pukul 09.30 WIB didampingi kuasa hukum, Pieter Talaway. Dahlan selaku pemberi kuasa pengguna anggaran dalam kasus itu enggan berkomentar banyak menyangkut materi pemeriksaan.

"Nanti saja setelah pemeriksaan," kata Dahlan.

Seperti diketahui, pembangunan megaproyek Kementerian ESDM terhadap 21 unit gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara sudah dimulai pada Desember 2011. Belakangan, proyek justru terbengkalai.

Jaksa telah melimpahkan kasus tersebut ke penuntutan. Kejaksaan juga telah menahan sembilan tersangka kasus tersebut di LP Cipinang.

Kesembilan tersangka yaitu Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali-UPK JJB IV region Jawa Barat: FY, Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali-UPK JJB IV region DKI Jakarta dan Banten: SA, dan Manajer Konstruksi dan Operasional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara: INS.

Lalu pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali: ITS, Asisten Engineer Teknik Elektrikal di UPK JJB 2 PT PLN: Y, Deputi Manager Akuntansi di Pikitring Jawa Bali Nusa Tenggara PLN: AYS, pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali: YRS, pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali: EP, dan pegawai PLN Proring Jawa Tengah dan Yogyakarta: ASH.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jucnto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu 1 KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dahlan Iskan: Jadi Menteri itu Enak

Dahlan Iskan: Jadi Menteri itu Enak

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2014 | 09:56 WIB

Dahlan Iskan Kaget Raffi Ahmad Baca Janji Menikah

Dahlan Iskan Kaget Raffi Ahmad Baca Janji Menikah

Entertainment | Sabtu, 18 Oktober 2014 | 10:07 WIB

Dahlan Iskan Menangis di Pernikahan Raffi dan Gigi

Dahlan Iskan Menangis di Pernikahan Raffi dan Gigi

Entertainment | Jum'at, 17 Oktober 2014 | 22:00 WIB

Terkini

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 06:10 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

×