Polisi Tangkap Tersangka Kasus Prostitusi Berkedok Pijit Online

Laban Laisila | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 07 Juni 2015 | 13:59 WIB
Polisi Tangkap Tersangka Kasus Prostitusi Berkedok Pijit Online
Ilustrasi. [shutterstock]

Suara.com - Satuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku kasus prostitusi yang berkedok layanan pijit  online, berinisial N (30).

Modus bisnis esek-esek ini sudah beroperasi sejak 2009 lalu yang belamat di www.jakartam*****.com. Dari pantauan suara.com, laman situs itu terhubung dengan laman lain yang menawarkan fasilitas serupa.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, N berperan sebagai penyalur perempuan yang menjadi penjaja seks para lelaki hidung belang. Polisi menangkap N di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

"Jadi kedoknya nawarin spa. Setelah disana, ternyata tidak ada pijit. Tapi langsung transaksi seksual," kata Krishna kepada wartawan, Minggu (7/6/2015).

Adapun modus operandi yang dipraktikkan pelaku, pelanggan tinggal mengakses situs tersebut. Usai memesan, pelanggan akan dihubungi N melalui saluran telepon untuk kesepakatan harga.

Setelah ada kesepakatan, N langsung membuat janji dengan pelanggan untuk melakukan transaksi pembayaran. Di lokasi pertemuan,  N juga akan membawa perempuan yang telah dipesan oleh pelanggan.

Adapun keuntungan dalam bisnis prostitusi ini N mendapat 50 persen dari harga perempuan yang ditawarkan.

Menurut Krishna, pelanggan dari N ini juga beragam. Bahkan N kerap mendapat pesenan dari pelanggan di luar negeri.

Untuk tarif yang ditawarkan N relatif berbeda-beda. Mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta. Sementara untuk pemesan wanita dari pelanggan di luar negeri N mematok harga Rp2 juta.

Atas perbuatannya, N terancam pasal 296 dan 506 KUHP. N terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Aktor Video Porno, Anggota DPRD Dibui 6 Bulan

Jadi Aktor Video Porno, Anggota DPRD Dibui 6 Bulan

News | Selasa, 21 April 2015 | 08:39 WIB

1 dari 10 Anak-anak Usia 12 Tahun Kecanduan Pornografi

1 dari 10 Anak-anak Usia 12 Tahun Kecanduan Pornografi

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2015 | 07:29 WIB

Siarkan Pornografi, Dua TV Lokal Ditegur

Siarkan Pornografi, Dua TV Lokal Ditegur

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2015 | 05:52 WIB

Gila, Ribuan Anak Perempuan Dipaksa Jadi Bintang Porno

Gila, Ribuan Anak Perempuan Dipaksa Jadi Bintang Porno

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2015 | 07:51 WIB

Terkini

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:11 WIB

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:07 WIB

KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar

KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:01 WIB

Situasi Memanas, Iran Gunakan Hukum Darurat Perang untuk 'Habisi' Mata-mata AS-Israel

Situasi Memanas, Iran Gunakan Hukum Darurat Perang untuk 'Habisi' Mata-mata AS-Israel

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:57 WIB

Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?

Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:49 WIB

Maraton Diplomasi Prabowo: Usai 5 Jam Bareng Putin, Langsung Melesat ke Paris Temui Macron

Maraton Diplomasi Prabowo: Usai 5 Jam Bareng Putin, Langsung Melesat ke Paris Temui Macron

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:40 WIB

Bikin Putin Tersenyum, Cerita Prabowo di Kremlin: Nama Kosmonaut Rusia Populer Jadi Nama Anak RI

Bikin Putin Tersenyum, Cerita Prabowo di Kremlin: Nama Kosmonaut Rusia Populer Jadi Nama Anak RI

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:29 WIB

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:15 WIB

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB